Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Pemborosan dalam Pengadaan Alat Test Antigen

Minggu, 08 Agustus 2021 - 05:15 WIB
loading...
Dinkes DKI Pastikan...
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, tidak ada pemborosan dalam pengadaan alat rapid test antigen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta memastikan, tidak ada pemborosan dalam pengadaan alat rapid test antigen.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan alat rapid test antigen di Ibu Kota. Menurut Widyastuti, temuan tersebut masuk dalam aspek administratif dimana BPK tidak merekomendasikan pengembalian uang dari pengadaan. Artinya, tidak ada pemborosan dalam belanja rapid test antigen tersebut.

"Proses pengadaan pada masa pandemi memiliki kesulitan tersendiri, karena harga satuan yang sangat beragam. Sementara itu, pengambilan keputusan harus cepat, karena terkait dengan percepatan penanganan Covid-19. Tapi, yang perlu digarisbawahi adalah BPK menyatakan tidak ada kerugian daerah atas pengadaan tersebut," tegas Widyastuti dikutip dari laman PPID DKI Jakarta, Minggu (8/8/2021). Baca juga: Temuan BPK Soal KJP Plus, DKI: Dananya Masih Ada di Rekening Sementara

Widyastuti menjelaskan temuan BPK terkait adanya perbedaan harga atas pengadaan Rapid Test Antibody merk Clungene yang dibeli pada Mei 2020 dari PT NPN dengan yang dibeli pada Juni 2020 dari PT TKM. Dalam proses pengadaan alat rapid test antigen tersebut juga telah dilakukan negosiasi oleh PPK dengan penyedia barang dan jasa, dan telah dituangkan dalam berita acara negosiasi secara memadai. Baca juga: Panglima TNI: OTG dan Gejala Ringan Covid-19 Segera Isolasi Terpusat

Seluruh proses pengadaan juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP No. 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat. "Karena itu, BPK merekomendasikan agar Kepala Dinas Kesehatan menginstruksikan PPK untuk lebih teliti dan tertib administrasi dalam mengelola keuangan daerah," ungkapnya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melampirkan bukti-bukti. BPK juga sudah menyatakan bahwa tindak lanjut telah selesai dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD Tahun Anggaran 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Pemda Siapkan Kebijakan bagi Sekolah dengan Jumlah Murid Terbatas
Studi Ungkap Minum Kopi...
Studi Ungkap Minum Kopi Pagi Hari Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved