Pemkot Bogor Belum Terapkan Aturan Serifikat Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 18:10 WIB
loading...
Pemkot Bogor Belum Terapkan...
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Apalagi, target capaian vaksinasi untuk Kota Bogor baru sekitar 41,04%.

"Belum. Jakarta saja baru 80% (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Angka Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bogor Terus Turun, Sudah di Angka 47,1% )

Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan. (Baca juga; Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat, Bogor Perpanjang Ganjil Genap )

"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan ga adil," jelas Bima.

Bima menambahkan, bahwa capaian vaksinasi di Kota Bogor saat ini sudah sekitar 41,04%. Ditargetkan, semua vaksinasi akan rampung pada Oktober 2021 apabila droping vaksin berjalan lancar. "Satu minggu lagi kita berharap sudah 50%. Kalau vaksin lancar, Oktober selesai," harapnya.

Untuk itu, pihaknya rutin berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan agar droping vaksin lancar. Karena, Kota Bogor masuk aglomerasi yang menjadi prioritas vaksinasi penyangga wilayah Ibu Kota.

"Sekarang masih mencukupi (stok vaksin). Tapi setiap beberapa hari kita komunikasi dengan pak Menteri, begitu habis di drop lagi, habis drop lagi," tutup Bima.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Rekomendasi
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Berita Terkini
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Infografis
Syarat Naik Kereta Api...
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Wajib PCR jika Belum Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved