Berdalih Bukan Penginapan Syariah, Manajemen Wisma Shinta Tak Tahu Soal Praktik Prostitusi

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 15:46 WIB
loading...
Berdalih Bukan Penginapan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen penginapan Wisma Shinta menyatakan tidak mengetahui terkait temuan praktik prostitusi di penginapan tersebut. Pasalnya, penginapan yang terletak di Jalan Pisangan Lama I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur bukan penginapan syariah.

"Tamu yang datang ketika sudah di dalam kamar itu bukan tanggung jawab kami. Aturan kami sudah jelas dan yang perlu digaris bawahi adalah penginapan ini tidak berbasis syariah," kata Kuasa Hukum Wisma Shinta, Yongki Martinus Siahaan di Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Baca juga: Menang di MA, Satpol PP DKI Tutup Wisma Shinta karena Temuan Praktik Prostitusi

Dikatakan Yongki berdasarkan pengakuan manajemen Wisma Shinta, aturan yang berlaku di penginapan tersebut meliputi larangan tindak pidanan perjudian dan asusila. Oleh sebab itu, penutupan permanen ini dianggap tidak tepat karena manajemen sudah membuat aturan bagi tamu yang datang.

"Kita tidak bisa memasang CCTV di dalam kamar karena akan mengganggu privasi. Temuan praktik prostitusi itu baru pertama kali ketika ada sidak," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel atau menutup permanen tempat penginapan Wisma Shinta di Jalam Pisangan Lama I, Kelurahan Pisangan Timur Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Penutupan itu dilakukan menyusul temuan praktik prostitusi pada 2019 lalu.

Atas temuan tersebut, izin usaha penginapan Wisma Shinta pun akhirnya dicabut setelah ada kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan pihak Wisma Shinta kalah dalam persidangan di PTUN. Baca juga: Beredar Surat Donasi 17 Agustus, Satpol PP Depok Larang Warga Gelar Perlombaan

"Tahun itu (2019) dilanjutkan pencabutan izin tempat usahanya oleh Dinas PTSP dan penutupan secara permanen," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kemewahan Menginap di...
Kemewahan Menginap di Hotel Bintang 4 & 5 Lebih Terjangkau: Mulai Rp300.000
Rekomendasi
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved