Berdalih Bukan Penginapan Syariah, Manajemen Wisma Shinta Tak Tahu Soal Praktik Prostitusi

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 15:46 WIB
loading...
Berdalih Bukan Penginapan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen penginapan Wisma Shinta menyatakan tidak mengetahui terkait temuan praktik prostitusi di penginapan tersebut. Pasalnya, penginapan yang terletak di Jalan Pisangan Lama I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur bukan penginapan syariah.

"Tamu yang datang ketika sudah di dalam kamar itu bukan tanggung jawab kami. Aturan kami sudah jelas dan yang perlu digaris bawahi adalah penginapan ini tidak berbasis syariah," kata Kuasa Hukum Wisma Shinta, Yongki Martinus Siahaan di Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Baca juga: Menang di MA, Satpol PP DKI Tutup Wisma Shinta karena Temuan Praktik Prostitusi

Dikatakan Yongki berdasarkan pengakuan manajemen Wisma Shinta, aturan yang berlaku di penginapan tersebut meliputi larangan tindak pidanan perjudian dan asusila. Oleh sebab itu, penutupan permanen ini dianggap tidak tepat karena manajemen sudah membuat aturan bagi tamu yang datang.

"Kita tidak bisa memasang CCTV di dalam kamar karena akan mengganggu privasi. Temuan praktik prostitusi itu baru pertama kali ketika ada sidak," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel atau menutup permanen tempat penginapan Wisma Shinta di Jalam Pisangan Lama I, Kelurahan Pisangan Timur Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Penutupan itu dilakukan menyusul temuan praktik prostitusi pada 2019 lalu.

Atas temuan tersebut, izin usaha penginapan Wisma Shinta pun akhirnya dicabut setelah ada kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan pihak Wisma Shinta kalah dalam persidangan di PTUN. Baca juga: Beredar Surat Donasi 17 Agustus, Satpol PP Depok Larang Warga Gelar Perlombaan

"Tahun itu (2019) dilanjutkan pencabutan izin tempat usahanya oleh Dinas PTSP dan penutupan secara permanen," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kemewahan Menginap di...
Kemewahan Menginap di Hotel Bintang 4 & 5 Lebih Terjangkau: Mulai Rp300.000
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved