Kepgub DKI, Makan di Warteg dan ke Tempat Ibadah Harus Punya Sertifikat Vaksin

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:15 WIB
loading...
Kepgub DKI, Makan di...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan Kepgub tentang PPKM Level 4 yang mewajibkan setiap orang yang hendak melakukan aktivitas di ruang publik divaksin. Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang PPKM Level 4. Salah satu isi pergub tersebut mewajibkan setiap orang yang hendak melakukan aktivitas di ruang publik divaksin termasuk di warteg, warkop dan tempat ibadah.

Keputusan Gubernur tersebut dikeluarkan Anies pada 3 Agustus 212 dengan Nomor 966/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19. Anies resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

"Selama masa pemberlakuan PPKM Level 4, setiap orang yang hendak melakukan aktivitas di tiap-tiap sektor harus sudah divaksin minimal dosis pertama," tulis sebagian putusan dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (5/8/2021). Baca: Langgar Aturan PPKM Level 4, Petugas Segel PAUD di Cipayung

Lebih detail dalam Pergub tersebut dijelaskan sejumlah lokasi yang diwajibkan setiap masyarakat dilakukan vaksinasi. Sejumlah lokasi tersebut seperti perkantoran, lokasi pemenuhan harian, mal, restoran, warteg dan warkop, tempat ibadah.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima lapak dagang dan sejenisnya. Pekerja dan pengunjung telah divaksinasi," kutip tulisan itu.

Selain warteg dan warkop serta mall, Kepgub tersebut juga memberikan aturan setiap orang yang beraktivitas di tempat ibadah dilakukan vaksiniasi. "Petugas dan pengguna tempat ibadah telah divaksinasi," beber keterangan tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Israel Diseret ke ICC...
Israel Diseret ke ICC karena Lakukan Genosida dan Apartheid di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved