Jadi Tersangka, Dua Fighter Tarung Bebas Jalanan Tidak Ditahan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:39 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Dua...
Polisi tetapkan dua fighter tarung bebas jalanan di Makassar sebagai tersangka. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua fighter ajang tarung bebas jalanan yang video sempat viral di sosial media dan dibagikan oleh akun @makassarstreet_fight sebagai tersangka, meski tidak ditahan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman menyatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka berinisial RA dan MA. Sedangkan sisanya, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MAS jadi saksi.

Baca Juga: Polisi Amankan Delapan Orang Terlibat Tarung Bebas Jalanan di Makassar

"Penetapan tersangka dua orang, yang petarungnya. Lelaki RA dan MA. Sisanya saksi karena perannya kemarin itu yang menonton," kata Jamal kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/8).

Jamal menyebutkan dua tersangka yang masih anak di bawah umur tersebut tidak ditahan, lantaran ancaman hukumannya rendah. "Kurang dari lima tahun, makanya tidak ditahan," ucapnya.

Dia menyatakan MA dan RA disangkakan pasal 184 KUHPidana terkait dengan perkelahian tanding tetap. "Ancaman hukuman kurang lebih satu tahun penjara," tukas Jamal.

Sebelumnya Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar , dan Polsek Ujung Pandang mengamankan 8 lelaki anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam ajang tarung bebas di Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
2 Siswa SMP di Garut...
2 Siswa SMP di Garut Tarung Bebas saat Jam Belajar
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
Tayang di RCTI+, Garuda...
Tayang di RCTI+, Garuda Fight Championship Angkat Gengsi Olahraga Tarung Indonesia
PB Pertacami Gelar Pelatnas...
PB Pertacami Gelar Pelatnas Jangka Panjang Sambut 2 Agenda Bergengsi, Salah Satunya MMA Championship di Brasil
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Rekomendasi
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved