Hasil Gelar Perkara, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dugaan Potongan Dana Bansos di Depok

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:01 WIB
loading...
Hasil Gelar Perkara,...
Penyidik Polres Depok tidak menemukan unsur pidana kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) di RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Penyidik Polres Depok telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) di RW 05 Kelurahan Beji Kecamatan Beji Depok. Hasilnya penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa ada dugaan pemotongan dana BST yang digunakan untuk perbaikan mobil ambulans. “Dari hasil gelar sementara tidak masuk unsur, baik tipikor maupun pidana lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (5/8/2021).

Dengan demikian kasus tersebut saat ini gugur unsur pidananya. Kasus itu pun tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan. “Benar. Pertama untuk tipikor tidak masuk karena Ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara hasil koordinasi BKN,” ujarnya. Baca: Soal Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu, Polres Depok Periksa Ketua RW 05 Beji

Dia melanjutkan, kepolisian juga tidak menemukan adanya unsur penggelapan dalam kasus tersebut. Karena saat penyaluran dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia kepada warga. “Kemudian warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi,” terangnya.

Dia juga menegaskan tidak ada unsur pemerasan dalam kasus tersebut. Uang donasi yang diberikan warga pun sudah dikembalikan. “Tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan dalam memberi donasi. Sekarang uang dikembalikan semua. Untuk biaya perbaikan ambulans dan lainnya dibayar akhirnya oleh Ketua RW sendiri,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved