Tangani Covid-19, Pemkab Tangerang Dapat Bantuan dari Sejumlah Perusahaan Swasta
Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:47 WIB
loading...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemkab Tangerang mendapatkan kepercayaan dari sejumlah perusahaan untuk menyalurkan bantuan penanganan pandemi Covid-19 . Sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kepercayaan yang diberikan merupakan amanat yang wajib disalurkan dengan baik. Terlebih di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang sulit dan membutuhkan pertolongan para dermawan.
“Terima kasih kepada perusahaan yang begitu peduli terhadap penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Bahu membahu bersama pemerintah dalam menangani pandemi ini. Sejarah akan mencatat kalian sebagai pahlawan kemanusiaan,” kata Ahmed Zaki Iskandar dalam siaran tertulis Kamis (5/8/2021).
Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang tidak menerima CSR dalam bentuk uang tunai namun hanya barang. Menurutnya, setiap CSR yang masuk dipastikan akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baca: Perketat Aktivitas, Tangerang Bentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar
“Kami tidak menerima uang tunai namun dalam bentuk barang dan dipastikan diperiksa oleh BPK dan BPKP. Saya berharap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, ikut berpartisipasi supaya kondisi yang sulit ini bisa diatasi bersama-sama,” ujarnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kepercayaan yang diberikan merupakan amanat yang wajib disalurkan dengan baik. Terlebih di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang sulit dan membutuhkan pertolongan para dermawan.
“Terima kasih kepada perusahaan yang begitu peduli terhadap penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Bahu membahu bersama pemerintah dalam menangani pandemi ini. Sejarah akan mencatat kalian sebagai pahlawan kemanusiaan,” kata Ahmed Zaki Iskandar dalam siaran tertulis Kamis (5/8/2021).
Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang tidak menerima CSR dalam bentuk uang tunai namun hanya barang. Menurutnya, setiap CSR yang masuk dipastikan akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baca: Perketat Aktivitas, Tangerang Bentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar
“Kami tidak menerima uang tunai namun dalam bentuk barang dan dipastikan diperiksa oleh BPK dan BPKP. Saya berharap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, ikut berpartisipasi supaya kondisi yang sulit ini bisa diatasi bersama-sama,” ujarnya.
Lihat Juga :