Sejak Pandemi, Buruh Sebut Banyak Perusahaan Terapkan Kebijakan Ugal-ugalan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:07 WIB
loading...
Sejak Pandemi, Buruh Sebut Banyak Perusahaan Terapkan Kebijakan Ugal-ugalan
Buruh di Kota Bandung menyebut, banyak perusahaan menerapkan kebijakan ugal-ugalan sejak pandemi COVID-19. Akibatnya, banyak karyawan mendapatkan perlakuan yang tidak menguntungkan Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Buruh di Kota Bandung menyebut, banyak perusahaan menerapkan kebijakan ugal-ugalan sejak pandemi COVID-19. Akibatnya, banyak karyawan mendapatkan perlakuan yang tidak menguntungkan.

Perwakilan Forkom SP/SB Kota Bandung Hermawan mengatakan, kondisi buruh yang terdampak selama pandemi COVID-19 semakin memprihatinkan. Ditambah lagi, banyak kebijakan perusahaan yang tidak berpihak kepada para pekerja.

"Semakin hari semakin ngeri kondisi di lapangan. Ada beberapa pengusaha yang nakal dengan ugal-ugalan menerapkan kebijakan semaunya. Dia merumahkan buruhnya tanpa dibayar upahnya dan tanpa batas waktu. Kemudian kalau ada yang positif ketika masuk harus bayar antigen atau PCR dengan biaya sendiri," ungkap Hermawan saat audiensi dengan Pemkot Bandung.

Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak juga kian sporadis. Hingga kini ada sekitar 5.000-an buruh yang tengah memperjuangkan hak pesangonnya."Sekarang kita bingung aturan tiap minggu berubah, PPKM instruksi menteri berubah-ubah. Sehingga ini dimanfaatkan pengusaha berlindung di balik PPKM dan sebagainya," ungkapnya.

Di tengah beragam persoalan tersebut Hermawan tetap bersyukur karena Pemkot Bandung selalu responsif menerima aspirasi para buruh. Dia berharap Pemkot Bandung bisa berbuat banyak untuk ikut meringankan masalah buruh.

"Kalau membawa hawa nafsu, kita bisa aksi besar-besaran. Tapi kami berpikir panjang karena komunikasi dengan Pemkot Bandung baik. Jadi kita tidak perlu demo. Karena kalau demo juga sama saja, ujungnya audiensi seperti ini," imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi COVID-19. "Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat," ucap Yana.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)