Rebutan Pacar Berujung Penganiayaan Gemparkan Padangsidimpuan, Polisi Tak Menahan Pelaku

Senin, 02 Agustus 2021 - 02:30 WIB
loading...
Rebutan Pacar Berujung...
Tersangka perundungan di Kota Padangsidimpuan, Sumatare Utara, tidak ditahan lantaran masih anak-anak. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap remaja putri pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap temannya sendiri, karena usianya masih anak-anak. Aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial, setelah videonya tersebar luar.

Baca juga: Masalah Asmara Jadi Pemicu Penganiayaan Gadis Remaja di Padangsidimpuan

Saat ini polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mereka merupakan teman-teman pelaku dan korban yang terekam dalam video viral tersebut. Ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan di kantor polisi.



Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang remaja putri tak berdaya usai diinjak-injak oleh pelaku yang diketahui masih teman sepermainan. Bahkan aksi kekerasan ini, disaksikan oleh sejumlah remaja lain yang terkesan melakukan pembiaran, dan hanya menonton aksi keji tersebut.

Baca juga: Menanti Tetes Hujan di Masa Panen Kopi Pungkasan Petani Blitar Lereng Kawi

Video kekerasan ini viral usai diunggah oleh kakak korban di media sosial. Polisi pun bergerak cepat usai menerima laporan korban, pelaku berinisial NG langsung diciduk setelah bersembunyi di rumah pamannya di Kampung Darek, Padangsidimpuan.

Dari pengakuan korban dan pelaku, diketahui motif aksi perundungan disertai kekerasan fisik tersebut, lantaran berebut teman lelaki. Pelaku menuding korban, telah merebut kekasihnya yang juga masih satu teman permainan dengan keduanya.

Baca juga: Manado Gempar, Seorang Pria Muda Sekarat Usai Ditusuk Benda Tajam

Kepada polisi, mereka mengaku aksi perundungan disertai kekerasan fisik tersebut telah direncanakan oleh pelaku, dengan berpura-pura mengajak korban bermain bersama di suatu tempat.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan pelaku lantaran masih anak-anak. "Pelaku diketahui masih berusia 15 tahun, dan masih duduk di bangku SMP," tegasnya.

Baca juga: Tak Terima Ponakannya yang Cantik Dipacari Pria Tua, Paman Habisi Pacar Ponakan

Bambang menambahkan, pihak keluarga pelaku dan korban saat ini sedang menempuh langkah mediasi untuk menyelesaikan kasus ini, yang difasilitasi Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkot Padangsidimpuan.

Berkaca dari kasus ini, Bambang meminta para orang tua lebih mengetatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, apalagi saat ini kegiatan sekolah yang ditiadakan saat pandemi COVID-19 membuat pergaulan anak semakin bebas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved