Lindungi Warga dari Covid-19, Sosialisasi Pergub P3SRS Apartemen Kalibata City Diundur

Sabtu, 31 Juli 2021 - 13:10 WIB
loading...
Lindungi Warga dari...
Pemilihan P3SRS di Kalibata City harus mundur dari jadwal ditentukan seiring dengan kebijakan PPKM.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemilihan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Kalibata City harus mundur dari jadwal ditentukan. Hal ini seiring dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan mulai 3 Juli dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

“Sosialisasi Pergub P3SRS di Apartemen Kalibata City yang seharusnya dilaksanakan pada 10 Juli 2021 kami undur menunggu sampai pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini untuk melindungi warga apartemen dari penularan Covid-19,” ungkap tokoh masyarakat penghuni Apartemen Kalibata City, Musdalifah Pangka, Sabtu (31/7/2021).

Mundurnya pelaksanaan sosialisasi ini juga untuk memenuhi Surat Edaran (SE) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dengan nomor 37/SE/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Rapat/Pertemuan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Gubernur Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik Dan Penundaan Pelaksanaan Rapat Umum Anggota Tahunan/Rapat Umum Anggota Luar Biasa, sehubungan dengan PPKM untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut pengurus, pengawas dan anggota maupun panitia musyawarah P3SRS serta pengelola juga didorong untuk memfasiltiasi dan mengupayakan agar program vaksinasi pencegahan Covid-19 dapat dilakukan di lokasi Apartemen atau sentra terdekat.

Musdalifah menuturkan, seluruh warga siap mengawal proses sosisalisasi hingga P3SRS terbentuk dengan terlebih dahulu kompak menghijaukan zona di Apartemen Kalibata City agar menjadi hunian yang aman, nyaman dan beriman menjelang diselenggarakannya pembentukan P3SRS. Baca: 484 Pasien Covid-19 Dirawat Di RSDC-19 Rusun Pasar Rumput

Warga Apartemen Kalibata City diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar dengan sebaik mungkin. Serta selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga 7M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

7M, lanjut Musdalifah, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, membatasi interaksi dan mengikuti vaksinasi yang sudah disediakan pengelola.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Banjir di Jakarta Barat–Selatan,...
Banjir di Jakarta Barat–Selatan, Pengendara Terobos Genangan
Resmi Dibuka Brawijaya...
Resmi Dibuka Brawijaya Lounge & Resto, Sajikan Kuliner Nusantara Nan Elegan
Rekomendasi
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Dukung Vokasi, LG Hadirkan...
Dukung Vokasi, LG Hadirkan Kelas Multimedia Modern di SMKN 2 Tangerang Selatan
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved