Jual Obat Anti Covid-19 dengan Harga Tinggi, 4 Karyawan Apotek Diciduk

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:37 WIB
loading...
Jual Obat Anti Covid-19...
Petugas Polres Bekasi memperlihatkan barang bukti obat anti-Covid-19 yang dijual dengan harga tiggi oleh dua apotek di Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi mengamankan empat pegawai apotek terkait kasus penjualan obat pencegah Covid-19 tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka danterancam hukuman pidana lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Oddang menjelaskan, pengungkapakan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait tingginya harga obat pencegah Covid-19.”Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus di atas harga eceran tertinggi yang tetap ditetapkan Kemenkes,” kata Andi kepada wartawan Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, keempat tersangka itu merupakan pegawai dari dua lokasi apotek berbeda selain karyawan, mereka asisten apoteker. Tersangka RH pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara. Lalu, tersangka RM, IDS, dan RW dari pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.

Berdasarkan penelusuran petugas, mereka menjual obat jenis Fluvir 75 mg Rp27.500 sedangkan HET Rp26.000. Untuk per tablet kentuan HET Rp1.700 akan tetapi dijual dengan harga Rp5.000. Kemudian obat Azithromycin 500 mg harga Rp1.700 per tablet dijual Rp13.333 per tablet dan itu tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Kemudian mereka beralasan menjual harga tinggi itu demi mendapatkan keuntungan lebih banyak. Padahal sudah tegas Kementerian Kesehatan mengeluarkan HET sejumlah jenis obat untuk penanganan Covid-19. Instruksi Kapolri juga sangat jelas agar dilakukan penindakan jika ada apotek menjual obat diatas harga eceran tertinggi. Baca: Gercep Polisi dan Camat Cegah Pemotongan Bansos di Depok

”Para tersangka tidak dilakukan penahanan, apotek juga tidak disegel karena sesuai surat edaran Kapolri terkait masalah ini. Karena untuk menjaga peredaran obatan-obatan Covid-19 ini tidak terganggu,” ujarnya.

Namun, pemilik apotek tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Sebab, dari hasil pemeriksaan pemilik apotek ini mengetahui juga obat-obat itu dijual diatas harga eceran tertinggi.

”Mereka tidak menimbun karena tidak sempat menimbun, tapi pembelian terbatas dan ini kasus menjual obat diatas HET. Jadi kasus ini masih terus kami dalami, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari apotek MF, delapan strip atau 48 tablet obat Azithromycin 500 gram, dan satu lembar nota pembelian atas tiga strip Azithromycin 500 gram. Dari apotek BL barang buktinya 10 tablet obat Fluvir 75 mg, 5 Tablet obat Azithromycin 500 mg, faktur pembelian beserta invoice.

Kemudian kuitansi penjualan atas 1 box obat Fluvir 75 mg, dan 5 Tablet obat Azithromycin 500 mg pada 22 Juli 2021.Keempat tersangka itu dijerat Pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen. Para tersangka dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Air Bersih SPAM Jatiluhur...
Air Bersih SPAM Jatiluhur Mulai Disalurkan Tirta Bhagasasi
Perlu Solusi Jangka...
Perlu Solusi Jangka Panjang dan Kesadaran Masyarakat Atasi Banjir di Bekasi
Terungkap! Sertifikat...
Terungkap! Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Jelang Ramadan, PT TRPN...
Jelang Ramadan, PT TRPN Bagikan 400 Paket Sembako ke Warga Bekasi
Bupati Ade Kuswara Kunang...
Bupati Ade Kuswara Kunang Komitmen Bawa Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Lansia Korban Perampokan...
Lansia Korban Perampokan di Bekasi Tewas dengan Kaki dan Tangan Terikat
Pelaku Pembunuhan Wanita...
Pelaku Pembunuhan Wanita Penagih Utang di Bekasi juga Habisi Istrinya
Rekomendasi
Katanya Gencatan Senjata,...
Katanya Gencatan Senjata, tapi Israel Bunuh Lebih dari 150 Orang di Gaza
Bank Teratas Dunia Ini...
Bank Teratas Dunia Ini Ramal Dolar AS Bisa Kehilangan Status Global
Putri Diana Rahasiakan...
Putri Diana Rahasiakan Jenis Kelamin Pangeran Harry dari Raja Charles yang Ingin Anak Perempuan
Berita Terkini
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
14 menit yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
30 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
1 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
2 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Korban...
5 Negara dengan Korban Covid-19 Tertinggi di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved