Jual Obat Anti Covid-19 dengan Harga Tinggi, 4 Karyawan Apotek Diciduk

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:37 WIB
loading...
Jual Obat Anti Covid-19...
Petugas Polres Bekasi memperlihatkan barang bukti obat anti-Covid-19 yang dijual dengan harga tiggi oleh dua apotek di Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi mengamankan empat pegawai apotek terkait kasus penjualan obat pencegah Covid-19 tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka danterancam hukuman pidana lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Oddang menjelaskan, pengungkapakan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait tingginya harga obat pencegah Covid-19.”Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus di atas harga eceran tertinggi yang tetap ditetapkan Kemenkes,” kata Andi kepada wartawan Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, keempat tersangka itu merupakan pegawai dari dua lokasi apotek berbeda selain karyawan, mereka asisten apoteker. Tersangka RH pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara. Lalu, tersangka RM, IDS, dan RW dari pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.

Berdasarkan penelusuran petugas, mereka menjual obat jenis Fluvir 75 mg Rp27.500 sedangkan HET Rp26.000. Untuk per tablet kentuan HET Rp1.700 akan tetapi dijual dengan harga Rp5.000. Kemudian obat Azithromycin 500 mg harga Rp1.700 per tablet dijual Rp13.333 per tablet dan itu tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Kemudian mereka beralasan menjual harga tinggi itu demi mendapatkan keuntungan lebih banyak. Padahal sudah tegas Kementerian Kesehatan mengeluarkan HET sejumlah jenis obat untuk penanganan Covid-19. Instruksi Kapolri juga sangat jelas agar dilakukan penindakan jika ada apotek menjual obat diatas harga eceran tertinggi. Baca: Gercep Polisi dan Camat Cegah Pemotongan Bansos di Depok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
GoApotik Tingkatkan...
GoApotik Tingkatkan Penjualan, Diganjar Indonesia Digital Marketing Champions
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
Mengenal Obat S-217622,...
Mengenal Obat S-217622, Disebut Mampu Bersihkan Covid-19 di Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved