Gelar Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Bekasi Kena Denda Rp12 Juta

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:33 WIB
loading...
Gelar Pesta Ultah saat...
Seleb TikTok Juy Putri. Foto: IG @infobekasi.coo
A A A
BEKASI - Menggelar pesta ulang tahun di tengah PPKM, seleb TikTok Juy Putri (18) dinyatakan bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Juy dikenakan denda Rp12 juta.

Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan Juy bersalah dikarenakan menggelar pesta di tengah masa PPKM di sebuah hotel Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 21 Juli 2021.
Baca juga: Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Dikecam Netizen

"Ia didenda 12 juta rupiah setelah dinyatakan melanggar aturan berkerumun selama PPKM darurat," tulis akun Instagram @infobekasi.coo yang dikutip, Kamis (29/7/2021).

Dalam video singkat pada laman Instagram tersebut terlihat Juy mengakui kesalahan atas perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Iya mengaku salah. Semoga atas kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Juy usai sidang Tipiring.
Baca juga: Viral di Tiktok, Gerombolan Semut Masuk TV Ditanggapi Kocak Netizen

Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, dia meminta masyarakat jangan mencontoh perbuatannya. "Ke depannya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena ulah saya bikin resah. Intinya buat masyarakat jangan ikutin aku karena aku salah di sini. Tetap jaga jarak dan menghindari kerumunan ya. Patuhi protokol kesehatan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Daftar 26 Pemain Timnas...
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Persib dan Persija Terbanyak!
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved