Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya di Bali

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:54 WIB
loading...
Kasus Pengancaman Naik...
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ariastina alias Jerinx, naik penyidikan. Foto:Instagram @Nora Alexandra
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ariastina alias Jerinx, naik penyidikan. Polisi akan menjemput bola dalam upaya pemeriksaan terhadap Drummer Superman Is Dead (SID) itu.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar, Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Jerinx Dipolisikan Kasus Pengancaman di Medsos, Ini Kata Mantan Pengacaranya

Meski telah naik penyidikan, tetapi Jerinx saat ini masih berstatus saksi. Yusri berharap Jerinx bersedia menjalani pemeriksaan.

"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," ungkap Yusri.

Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Jerinx. Penyidik juga memerlukan penyitaan alat bukti pengancaman yang dilakukan terhadap pelapor, Adam Deni Giantara.

Sedianya, Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021 lalu. Namun dia tidak bisa hadir karena sakit.

Baca juga: Diduga Lakukan Ancaman kepada eks Kader PSI, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi

Adapun Adam Deni Giantara melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021. Pegiat media sosial itu merasa telah diancam Jerinx melalui telepon karena dituduh sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya.

Dugaan pengancaman itu bermula saat akun Instagram pribadi Jerinx hilang. Sebelum hilang, Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif Covid-19 ke publik karena telah di-endorse.

Adam salah satu orang yang membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx tersebut. Saat itu Adam mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse Covid-19 kepada Jerinx.

Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun tiba-tiba akun Instagram Jerinx hilang esok harinya pada 2 Juli 2021.

Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh menghilangkan akun Instagramnya tersebut. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.

Adam mulanya telah membuka ruang mediasi. Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx jika suatu saat minta damai.

Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Kronologi Sahroni Diperas...
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta
Ahmad Sahroni Lapor...
Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam
Rekomendasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Berita Terkini
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved