Ini Beda Beras Anies dan Pemerintah Pusat untuk Pandemi Covid-19

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:58 WIB
loading...
Ini Beda Beras Anies...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memulai pendistribusian Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras. Tujuannya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan beras, lalu apa bedanya beras Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pemerintah pusat ?

Distribusi bantuan beras di Jakarta dimulai pada 29 Juli sampai 17 Agustus 2021. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BSNT diberikan beras 10 kilogram jenis premium.
Baca juga: Besok, Pemprov DKI Distribusikan Bansos Nontunai Berbentuk Beras

"Penerima BSNT adalah penerima BST tahap 5-6 sebanyak 1.007.379 KPM," seperti dikutip dalam infografis yang dibagikan akun Instagram @dkijakarta, Kamis (29/7/2021).

Program bantuan beras yang dilakukan Pemprov DKI juga dilakukan pemerintah pusat. Bedanya, bantuan beras bagi KPM BSNT Pemprov DKI berasal dari APBD dan disalurkan Dinas Sosial bersama penyedia BUMD DKI.
Baca juga: Anies: Pandemi Ini Menjadikan Terang Benderang, Siapa Pejuang dan Penjahat Kemanusiaan

Sedangkan, bantuan beras dari pemerintah pusat merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Perum Bulog bersama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

"Penyedia BUMD DKI akan menyalurkan beras sampai tingkat RW dan selanjutnya perangkat RW dan RT mendistribusikan beras ke KPM BSNT," lanjut akun tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Rekomendasi
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Wajib Diketahui Muslimah,...
Wajib Diketahui Muslimah, Ini Beda Jilbab, Hijab, Khimar dan Niqab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved