Kasus Kotoran Anjing Berujung Penganiayaan di Jakbar, Polisi: Tersangka Punya Basic Karate

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:49 WIB
loading...
Kasus Kotoran Anjing...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan JA (47) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, korban tewas setelah dipukul pelaku hanya gara-gara persoalan kotoran anjing .

Polisi berhasil mengungkap fakta baru mengenai sosok JA yang diketahui kurang bersosialisasi dengan tetangganya. "Dari keterangan sementara, (JA) jarang sosialisasi dengan lingkungan sekitar," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Gara-gara Kotoran Anjing, Pria 59 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga

Kemudian, JA juga memilih wiraswasta setelah di-PHK dari perusahaannya. "Buka usaha kuliner online," ucapnya. Selain itu, JA pernah ikut bela diri karate. "Punya basic karate," tambahnya.

JA yang saat ini ditahan di Polsek Cengkareng dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kasus ini berawal dari perdebatan soal kotoran anjing di Perumahan Duri Kosambi Baru, Sabtu (24/7/2021). Saat itu, anak korban berinisial AG tengah berjalan keliling kompleks dengan anjing peliharaannya. Kemudian, anjing tersebut terlepas dan tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved