Penangkapan Kapal Penyelundup 783 Bal Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia, Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:51 WIB
loading...
Penangkapan Kapal Penyelundup 783 Bal Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia, Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB
Sebuah kapal diamankan Polres Labuhanbatu di perairan Sungai Barumun, Panai Tengah. Ditemukan 783 bal pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB. Foto/iNews TV
A A A
LABUHAN BATU - Sebuah kapal bermotor diamankan oleh Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) di perairan Sungai Barumun, Panai Tengah. Setelah diperiksa, ditemukan 783 bal pakaian bekas di kapal itu yang diselundupkan dari Malaysia.

Saat ditemukan polisi, kapal ini ternyata telah ditinggalkan oleh awaknya. Karena itu polisi kemudian bermaksud membawa kapal ini ke pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Panai Tengah.

Sesaat setelah diamankan, ratusan bal pakaian bekas tersebut telah diperiksa Polsek Panai Tengah menggunakan anjing pelacak. Hal ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang diselundupkan di dalamnya.

Selanjutnya barang bukti bernilai miliaran tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh Bea Cukai Teluk Nibung.

Saksikan selengkapnya di program Indonesia Border malam ini (Rabu, 28 Juli 2021) pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #IndonesiaBorder #Penyelundupan #PakaianBekas #TelukNibung #BeaCukai #SumateraUtara
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)