Besok, Pemprov DKI Distribusikan Bansos Nontunai Berbentuk Beras
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:50 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta besok akan mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras.
Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, BSNT/ Bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI.
Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial. Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021.
Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW. Baca: Sinergi Polres Depok dan Kodim 0508, 80 Ribu Warga Sudah Divaksin
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," kata Premi di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, BSNT/ Bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI.
Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial. Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021.
Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW. Baca: Sinergi Polres Depok dan Kodim 0508, 80 Ribu Warga Sudah Divaksin
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," kata Premi di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Lihat Juga :