Ganjil Genap di Bogor Setiap Hari Kerja Bikin Macet Saja

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:58 WIB
loading...
Ganjil Genap di Bogor...
Ganjil genap di Bogor yang biasanya berlaku Sabtu dan Minggu kini diterapkan setiap hari kerja menimbulkan kemacetan. Salah satunya kemacetan parah di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Rabu (28/7/2021). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Ganjil genap di Bogor yang biasanya berlaku Sabtu dan Minggu kini diterapkan setiap hari kerja menimbulkan kemacetan parah. Salah satunya kemacetan sepanjang 1 kilometer di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Rabu (28/7/2021).

Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan kebijakan turunan dari PPKM Level 4 di Kota Bogor. “Kalau seperti ini PPKM tak efektif, karena adanya ganjil genap sama saja menimbulkan kerumunan akibat kemacetan ini," kata Amri Yusuf, warga Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Begini Suasana Hari Pertama Perpanjangan Ganjil Genap di Kota Bogor

Banyak juga warga yang meluapkan kekesalannya di media sosial karena sejak ganjil genap diterapkan setiap hari, kemacetan justru terjadi di mana-mana. "Memang mobilitas warga atau pengguna jalan di pusat kota berkurang, tapi di pingggiran hingga perbatasan menimbulkan kemacetan panjang," ujar Rahman, warga Bantarkemang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku pada Hari Kerja Selama Sepekan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya. "Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," ucapnya.

Dia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas sehingga angka Covid-19 dapat dikendalikan. "(Aturan) masih sama. Kami tetap berlakukan ganjil genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
Rekomendasi
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sirene dan Peringatan...
Sirene dan Peringatan Berbunyi di Seluruh Negara Arab
Langka, Sekutu AS Minta...
Langka, Sekutu AS Minta Tolong Korut Cari Tentara Seoul yang Hilang di Perbatasan
Berita Terkini
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved