BPJS dan Disnaker Sosialisasi Santunan Korban PHK Massal Pandemi COVID-19
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:45 WIB
loading...
Kepala UPT Wilayah III Dinas Tenaga Kerja Provsu Bangun N Hutagalung, menyerahkan penghargaan zero accident 2021 kepada 13 perusahaan di Pematangsiantar- Simalungun. SINDOnews Ricky F Hutapea
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Pengusaha diharapkan menjadikan penerapan protokol kesehatan sebagai budaya kepada karyawan atau pekerja dalam melaksanakan tugasnya di tengah pandemi COVID-19.
Harapan itu disampaikan Kepala UPT Wilayah III Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara , Bangun N Hutagalung pada acara sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan penyerahan penghargaan zero accident tahun 2021, di Hotel Horison Pematangsiantar.
Bangun berharap pengusaha tetap mengoptimalkan perlindungan dan keselamatan pekerja, dan menjadikan pekerja sebagai aset perusahaan.
Terkait pemberian penghargaan zero accident, diharapkan Bangun menjadi motivasi bagi pengusaha untuk menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai budaya di perusahaan, sehingga keselamatan pekerja terjamin. "Pekerja adalah aset perusahaan yang harus dijaga, sehingga keselamatan dan kesehatannya wajib diperhatikan oleh perusahaan", ujar Bangun.
Dia menambahkan kreteria penilaian selama penerima penghargaan zero accident adalah, 3 tahun perusahaan tidak pernah mengalami kecelakaan kerja fatal ,yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang atau pekerja.
Harapan itu disampaikan Kepala UPT Wilayah III Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara , Bangun N Hutagalung pada acara sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan penyerahan penghargaan zero accident tahun 2021, di Hotel Horison Pematangsiantar.
Bangun berharap pengusaha tetap mengoptimalkan perlindungan dan keselamatan pekerja, dan menjadikan pekerja sebagai aset perusahaan.
Terkait pemberian penghargaan zero accident, diharapkan Bangun menjadi motivasi bagi pengusaha untuk menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai budaya di perusahaan, sehingga keselamatan pekerja terjamin. "Pekerja adalah aset perusahaan yang harus dijaga, sehingga keselamatan dan kesehatannya wajib diperhatikan oleh perusahaan", ujar Bangun.
Dia menambahkan kreteria penilaian selama penerima penghargaan zero accident adalah, 3 tahun perusahaan tidak pernah mengalami kecelakaan kerja fatal ,yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang atau pekerja.
Lihat Juga :