Penjelasan Anies Soal Makan 20 Menit, Ini Bukan Masalah Waktunya…

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:59 WIB
loading...
Penjelasan Anies Soal...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal aturan waktu 20 menit untuk makan di tempat selama masa PPKM Level 4. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal aturan waktu 20 menit untuk makan di tempat selama masa PPKM Level 4. Apalagi soal peraturan waktu 20 menit makan di tempat menjadi polemik di tengah masyarakat.

Bahkan foto Anies ketika sedang makan di Warung Tegal (Warteg) pun sempat menjadi meme di media sosial. “Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!,” tulis @alpokatmentega.

Gubernur DKI Jakarta ini melalui akun twitter @aniesbaswedan memberikan jawaban yang tetap lugas mengomentari foto dirinya yang menjadi meme peraturan makan 20 menit. “Bisa!, Insya Allah,” katanya. (Baca juga; Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah )

Walaupun peraturan makan di tempat 20 menit menjadi polemik di masyarakat, Anies tetap mendukung peraturan tersebut. Dia pun memberikan respons dengan cara yang tepat agar masyarakat bisa memahami peraturan tersebut di saat pandemi COVID-19.

"Ini adalah usaha untuk mencegah penularan. Jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, langsung pulang,” ujarnya, Rabu (28/7/2021). (Baca juga; 20 Menit Makan Pecel Lele, Bima Arya: Rasanya Seperti Sahur Kesiangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved