Penjelasan Anies Soal Makan 20 Menit, Ini Bukan Masalah Waktunya…

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:59 WIB
loading...
Penjelasan Anies Soal...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal aturan waktu 20 menit untuk makan di tempat selama masa PPKM Level 4. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal aturan waktu 20 menit untuk makan di tempat selama masa PPKM Level 4. Apalagi soal peraturan waktu 20 menit makan di tempat menjadi polemik di tengah masyarakat.

Bahkan foto Anies ketika sedang makan di Warung Tegal (Warteg) pun sempat menjadi meme di media sosial. “Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!,” tulis @alpokatmentega.

Gubernur DKI Jakarta ini melalui akun twitter @aniesbaswedan memberikan jawaban yang tetap lugas mengomentari foto dirinya yang menjadi meme peraturan makan 20 menit. “Bisa!, Insya Allah,” katanya. (Baca juga; Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah )

Walaupun peraturan makan di tempat 20 menit menjadi polemik di masyarakat, Anies tetap mendukung peraturan tersebut. Dia pun memberikan respons dengan cara yang tepat agar masyarakat bisa memahami peraturan tersebut di saat pandemi COVID-19.

"Ini adalah usaha untuk mencegah penularan. Jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, langsung pulang,” ujarnya, Rabu (28/7/2021). (Baca juga; 20 Menit Makan Pecel Lele, Bima Arya: Rasanya Seperti Sahur Kesiangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Berita Terkini
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved