Dukung PPKM Level 4, Pasar Induk Tanah Tinggi Minta Pedagang Taati Prokes

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:08 WIB
loading...
Dukung PPKM Level 4,...
Pedagang buah di Pasar Induk Tanah Tinggi dukung PPKM level 4. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas siap mendukung Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan pasar. Selain itu, para pedagang pasar juga siap melaksanakan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 .

Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, bahkan sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.

“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021). Baca juga: 78 Perusahaan Diperiksa Soal Prokes Selama PPKM, Disnaker Jakbar Sebut Belum Ada yang Didenda

Dikatakan dia, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.

Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran Pasar Induk...
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Rugikan Rp35 Miliar, Ikappi Sebut Ada Ledakan
Optimalisasi Pasar Rakyat...
Optimalisasi Pasar Rakyat agar Pangan Murah Menyentuh Ujung Daerah
Beras Oplosan Marak...
Beras Oplosan Marak Beredar, Asosiasi: Pedagang Pasar Kerap Disalahkan
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
4 Minuman yang Tidak...
4 Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Darah Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved