Dukung PPKM Level 4, Pasar Induk Tanah Tinggi Minta Pedagang Taati Prokes
Selasa, 27 Juli 2021 - 20:08 WIB
loading...
Pedagang buah di Pasar Induk Tanah Tinggi dukung PPKM level 4. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas siap mendukung Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan pasar. Selain itu, para pedagang pasar juga siap melaksanakan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 .
Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, bahkan sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021). Baca juga: 78 Perusahaan Diperiksa Soal Prokes Selama PPKM, Disnaker Jakbar Sebut Belum Ada yang Didenda
Dikatakan dia, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.
Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.
Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, bahkan sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021). Baca juga: 78 Perusahaan Diperiksa Soal Prokes Selama PPKM, Disnaker Jakbar Sebut Belum Ada yang Didenda
Dikatakan dia, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.
Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.
Lihat Juga :