Denda Pelanggaran PPKM di Kota Tangsel Capai Rp11 Juta

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
Denda Pelanggaran PPKM...
Puluhan pelanggar PPKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan dua orang di antaranya dijerat pidana.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Puluhan pelanggar PPKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan dua orang di antaranya dijerat pidana. Dari para pelanggar ini uang denda yang dikumpulkan mencapai Rp11 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tangsel Aliansyah mengatakan, sejak PPKM dihelat di Kota Tangsel, pada 3 Juli 2021, sebanyak puluhan orang dijatuhi sanksi tipiring dan dua orang lainnya dijerat dengan sanksi pidana."Denda sampai belasan juta rupiah, tapi yang mungkin perlu diperhatian ada tindak pidana wabah penyakit menular ada dua SPDP," katanya, kepada SINDOnews, Selasa siang.

Dia melanjutkan, berdasarkan sidang tipiring pertama, pada 15 Juli 2021, dari sekira 12 orang yang disidang didapatkan denda sebanyak Rp6 juta lebih. Pada sidang tipiring kedua, dari 24 orang didapat Rp4 juta lebih. Baca: Jual Surat PCR Palsu Rp700 Ribu, Agen Tiket Pesawat Diciduk Polisi

"Jadi jumlah dendanya Rp11 juta lebih. Sedang SPDP yang akan kita sidang dengan pemeriksaan singkat atas nama Raden M Bayu Firdaus, dia melangggar Pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," ujarnya.

Sementara untuk satu SPDP lainnya, yang juga dijerat dengan pasal yang sama, saat ini masih dalam lidik pihak Polres Tangsel. Dia berharap, dengan adanya sanksi tegas berupa denda dan pidana saat PPKM berlangsung, masyarakat dapat lebih mengikuti aturan yang ada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
KPK Sita 6 Apartemen...
KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen
PDIP Tangsel Gelar Mimbar...
PDIP Tangsel Gelar Mimbar Demokrasi dan Cap Jempol Darah demi Megawati Soekarnoputri
Rekomendasi
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved