Iran Haramkan Penggunaan Semua Teknologi Buatan Israel

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:49 WIB
loading...
Iran Haramkan Penggunaan...
Presiden Republik Islam Iran Hassan Rouhani. Foto/reuters
A A A
TEHERAN - Presiden Iran Hassan Rouhani secara resmi melarang kerjasama teknologi dengan Israel . Larangan itu juga mencakup penggunaan perangkat lunak dan perangkat keras dari negara berpenduduk mayoritas Yahudi tersebut.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari rancangan undang-undang (RUU) tentang larangan penggunaan semua teknologi Israel. RUU itu telah menjadi undang-undang (UU) setelah disahkan Parlemen dan Dewan Wali—badan pengawas yang memastikan hukum sesuai Islam—di Teheran pekan lalu.

Mengutip laporan kantor berita Fars, Kamis (28/5/2020), Rouhani memerintahkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Intelijen, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan Iran, serta Dewan Keamanan Nasional Tertinggi dan peradilan, untuk menerapkan undang-undang tersebut.

(Baca: Pesawat Bomber AS dan Kapal Induk China 'Pemanasan' di Laut China Selatan)

"Berdasarkan artikel pertama dari rancang UU tersebut, semua badan Iran diharuskan untuk menggunakan kapasitas regional dan internasional negara itu untuk menghadapi langkah-langkah rezim Zionis, terutama gerakan penghasut perang dan teroris, pemblokade (Gaza), pembangunan pemukiman, penggusur rakyat Palestina dan pendudukan tanah negara, termasuk Golan," kata Hossein Naqavi Hosseini anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran kepada Fars.

"Kerjasama atau (menjadi) mata-mata untuk rezim Zionis sama dengan bermusuhan terhadap Tuhan dan tindakan korupsi di Bumi, dan bahwa menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras Israel pada platform Iran dilarang," lanjut Hosseini yang juga menjabat sebagai juru bicara Parlemen Iran.

(Baca: Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal)

Menurut media Iran , UU baru itu juga melarang mentransfer barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Israel melalui wilayah Iran serta partisipasi warga negara dan perusahaan Israel dalam pameran yang diadakan di dalam Iran .

Aturan ini juga mengharuskan pemerintah untuk membuka jalan bagi pembentukan kedutaan virtual di wilayah Palestina .

"Kementerian Luar Negeri diharuskan membuat pengaturan yang diperlukan untuk membentuk kedutaan atau konsulat virtual Republik Islam Iran di Palestina dan menyerahkan hasilnya untuk persetujuan kepada kabinet," imbuh UU tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Pemkot Tangerang Luncurkan...
Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan, Sachrudin: Teknologi dan Prestasi Harus Tumbuh Bersama
Teknologi Crane Canggih...
Teknologi Crane Canggih Dipamerkan MHE di Cikarang
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Punya Suara Malam Logat Betawi: Teknologi Jalan, Warga Tenang, Polda Metro Puji Inovasi
DDC 2026 Tegaskan Peran...
DDC 2026 Tegaskan Peran Manusia di Era Akselerasi AI
Teknologi Satelit Jadi...
Teknologi Satelit Jadi Solusi Konektivitas Digital di Kawasan Timur Indonesia
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Setelah 4 Bulan Tenang...
Setelah 4 Bulan Tenang dan Nyaman, Arab Saudi Kembali Dibombardir Iran
Tentara AS Terluka dalam...
Tentara AS Terluka dalam Serangan Iran di Yordania, Pentagon Belum Mengakui
Rekomendasi
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved