Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Gowa Terus Digodok
Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:14 WIB
loading...
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan ketika menghadiri Acara Puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2021 secara virtual. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Gowa, sedang fokus untuk menggodok Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Gowa.
Hal ini untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa .
Baca Juga: Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD
"Masih sementara digodok agar dapat segera terlaksana. Tentunya akan dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Jadi nanti harus ada lengkap Perdesnya, tentang pencegahan pernikahan anak , serta memasifkan sosialisasi pemenuhan hak anak," ungkap Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan ketika menghadiri Acara Puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2021 secara virtual zoom di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat, (23/7/2021).
Menurut Priska, setiap desa di Kabupaten Gowa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak , memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
"Untuk TP PKK sendiri kami sudah sering mensosialisasikan tentang batas usia pernikahan, stunting dan lain-lain. Kami juga berencana memperbarui kerjasama dengan Disdukcapil Gowa mengenai pelayanan akta kelahiran dan akta nikah yang sempat tertunda karena pandemi," tambah Priska.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina juga menitipkan pesan agar semua orang lebih memperhatikan lagi pemenuhan hak anak sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hal ini untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa .
Baca Juga: Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD
"Masih sementara digodok agar dapat segera terlaksana. Tentunya akan dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Jadi nanti harus ada lengkap Perdesnya, tentang pencegahan pernikahan anak , serta memasifkan sosialisasi pemenuhan hak anak," ungkap Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan ketika menghadiri Acara Puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2021 secara virtual zoom di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat, (23/7/2021).
Menurut Priska, setiap desa di Kabupaten Gowa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak , memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
"Untuk TP PKK sendiri kami sudah sering mensosialisasikan tentang batas usia pernikahan, stunting dan lain-lain. Kami juga berencana memperbarui kerjasama dengan Disdukcapil Gowa mengenai pelayanan akta kelahiran dan akta nikah yang sempat tertunda karena pandemi," tambah Priska.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina juga menitipkan pesan agar semua orang lebih memperhatikan lagi pemenuhan hak anak sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lihat Juga :