ASN di Pangkep Tukar Tabung Gas 3 Kg dengan Bright Gas
loading...
A
A
A
PANGKEP - Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pangkep ramai-ramai menukarkan tabung gas 3 Kg dengan bright gas 5,5 Kg. Penukaran ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Pangkep tentang Penggunaan Tabung Bright Gas 5,5 Kg bagi ASN.
Kegiatan penukaran tabung gas ini dilaksanakan di halaman kantor Dinas Perdagangan Pangkep, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Pemkab Pangkep
"Hari ini, kami kerja sama dengan Pertamina program tukar tabung 3 Kg ke bright gas 5,5 Kg bagi ASN," katanya.
Ansar menambahkan, program itu sebagai upaya Pemkab Pangkep memastikan penggunaan LPG sesuai peruntukannya, dengan mengajak ASN dan masyarakat mampu menggunakan LPG nonsubsidi.
Baca juga:Bupati Pangkep Harap Posikandu Dongkrak Produksi Perikanan
"Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban negara, dan juga beban masyarakat khususnya masyarakat prasejahtera agar subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," paparnya.
Dia juga menjelaskan, hingga saat ini sejumlah ASN dari berbagai organisai perangkat daerah (OPD) telah menukarkan tabung gas miliknya.
Kegiatan penukaran tabung gas ini dilaksanakan di halaman kantor Dinas Perdagangan Pangkep, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Pemkab Pangkep
"Hari ini, kami kerja sama dengan Pertamina program tukar tabung 3 Kg ke bright gas 5,5 Kg bagi ASN," katanya.
Ansar menambahkan, program itu sebagai upaya Pemkab Pangkep memastikan penggunaan LPG sesuai peruntukannya, dengan mengajak ASN dan masyarakat mampu menggunakan LPG nonsubsidi.
Baca juga:Bupati Pangkep Harap Posikandu Dongkrak Produksi Perikanan
"Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban negara, dan juga beban masyarakat khususnya masyarakat prasejahtera agar subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," paparnya.
Dia juga menjelaskan, hingga saat ini sejumlah ASN dari berbagai organisai perangkat daerah (OPD) telah menukarkan tabung gas miliknya.
(luq)