Pelaku Usaha di Kalteng Siap Partisipasi untuk Penanganan Dampak Covid-19

Jum'at, 23 Juli 2021 - 18:38 WIB
loading...
Pelaku Usaha di Kalteng...
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Pimpin Rapat Koordinasi antara Pemprov. Kalteng dengan Pelaku Usaha.
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Pimpin Rapat Koordinasi antara Pemprov Kalteng dengan Pelaku Usaha Sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan, wajib pungut BBM, rekanan/kontraktor maupun sektor lainnya dalam rangka partisipasi penanganan dampak Covid-19, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/7/2021). Dalam arahannya Gubernur menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah dengan sektor swasta untuk saling bahu membahu dalam penanganan dampak Covid-19 di Kalteng.

Semua sektor usaha terkait yang mengikuti rakor secara virtual menyambut baik gagasan gubernur untuk melibatkan sektor swasta/ sektor usaha untuk turut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 di Kalteng. Semua perwakilan sektor menyatakan siap untuk berpartisipasi.

Gubernur lebih lanjut mengatakan, bentuk partisipasi yang diharapkan oleh Pemprov bukan berupa uang, tapi berupa paket barang kebutuhan pokok untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, dan juga bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, namun melakukan isolasi mandiri.

“Atas nama Pemprov dan masyarakat Kalteng, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pelaku usaha, yang telah peduli dalam membantu Pemerintah menangani dampak Covid-19 di Kalimantan Tengah,” ucap Sugianto.

Dalam rakor tersebut, telah disepakati beberapa butir kesepekatan yang telah mendapat kata mufakat semua peserta rakor. Butir kesepakatan antara Pemprov Kalteng, Forkopimda dan pelaku usaha, antara lain: Pertama; Pelaku Usaha Sektor Pertambangan, Perkebunan, dan Perhutanan, Wajib Pungut BBM, Rekanan/ Kontraktor maupun sektor lainnya yang beroperasi di wilayah Prov. Kalteng bersepakat untuk memberikan hibah atau sumbangan berupa barang kepada Pemprov. Kalteng untuk dapat dipergunakan membantu masyarakat Kalteng yang terdampak pandemi Covid-19.

Kedua; bahwa pemberian hibah atau sumbangan berupa barang kepada Pemprov. Kalteng dilakukan secara sukarela dan murni untuk memberikan kontribusi dalam proses kegiatan penanganan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat di Prov. Kalteng.

Ketiga; bahwa teknis pelaksanaan penerimaan dan pengelolaan hibah atau sumbangan berupa barang dari Pihak Ketiga kepada Pemprov. Kalteng akan diatur kemudian dengan prinsip transparan, akuntabel dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berhubung kegiatan rakor bersifat virtual, maka Berita Acara Kesepakatan akan ditandatangani oleh masing-masing pihak di kedududukan masing-masing. Para pihak dimaksud adalah Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng Imam Wijaya, Perwakilan Pelaku Usaha Sektor Pertambangan Kusnadi B. Halijam selaku Ketua Harian APTA Kalteng, Perwakilan Pelaku Usaha Sektor Perkebunan Halin Ardi selaku Ketua Harian GAPKI Kalteng, Perwakilan Pelaku USAHA Sektor Kehutanan Achwan selaku Ketua APHI Kalteng, dan Perwakilan Rekanan/Kontraktor Merang Hugo Siram selaku Direktur PT. Bintang Mas Pertiwi.CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
DPRD DKI: Kebijakan...
DPRD DKI: Kebijakan Prabowo Tak Naikkan Harga BBM Beri Ketenangan bagi Masyarakat
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Rekomendasi
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved