Sehari Jabat Pj Bupati Dani Ramdan Langsung Didatangi Mendagri, Sorot Anggaran Bansos
Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:11 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menyambangi Pemkab Bekasi sehari setelah Dani Ramdan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Jumat (23/7/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya.
A
A
A
BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambangi Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (23/7/2021). Kedatangan Tito hanya sehari setelah Dani Ramdan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Baca juga: Dani Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Ini Sederet Permintaan Ridwal Kamil
Kehadiran mantan Kapolri tersebut untuk memberikan arahan kepada Dani dalam mengambil langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19. Di antaranya soal menjalankan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dengan baik. Lalu, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta kerja sama bersama dalam menekan angka Covid-19.
Menurut Tito, pemerintah daerah memiliki anggaran untuk membantu masyarakat, baik secara reguler maupum yang dianggarkan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT). Anggaran tersebut harus dimaksimalkan dengan baik. Apalagi pemda lebih mengetahui kondisi masyarakatnya sehingga proses pendistribusiannya bisa lebih cepat.
”Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri, baik dari ibu Menteri Sosial, Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri BUMN, dan lainnya,” ungkap Tito.
Baca juga: Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Warga Isoman Covid-19
Ke depan, Tito memastikan akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah dijalankan dengan baik.
Baca juga: Dani Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Ini Sederet Permintaan Ridwal Kamil
Kehadiran mantan Kapolri tersebut untuk memberikan arahan kepada Dani dalam mengambil langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19. Di antaranya soal menjalankan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dengan baik. Lalu, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta kerja sama bersama dalam menekan angka Covid-19.
Menurut Tito, pemerintah daerah memiliki anggaran untuk membantu masyarakat, baik secara reguler maupum yang dianggarkan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT). Anggaran tersebut harus dimaksimalkan dengan baik. Apalagi pemda lebih mengetahui kondisi masyarakatnya sehingga proses pendistribusiannya bisa lebih cepat.
”Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri, baik dari ibu Menteri Sosial, Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri BUMN, dan lainnya,” ungkap Tito.
Baca juga: Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Warga Isoman Covid-19
Ke depan, Tito memastikan akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah dijalankan dengan baik.
Lihat Juga :