Polres Cilegon Tangkap 6 Pelaku Pencurian Mobil, 2 Ditembak Karena Melawan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Mereka merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut. "Untuk pelaku AS dan AL terpaksa kita tembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap," ujarnya. Baca juga: Empat Pemuda Diamankan Usai Curi Laptop Sekolah untuk Beli Chip Game Online
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan, enam pelaku yang ditangkap tersebut dikenakan pasal yang berbeda-beda atau sesuai dengan peran masing-masing.
"Pelaku AS dan AL kita sangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku MK, SN, RD dan IN dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan, enam pelaku yang ditangkap tersebut dikenakan pasal yang berbeda-beda atau sesuai dengan peran masing-masing.
"Pelaku AS dan AL kita sangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku MK, SN, RD dan IN dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :