PPKM Diperpanjang, Kabupaten Bekasi Gelontorkan Bansos Rp1,5 Miliar

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:02 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Kabupaten...
Pemkab Bekasi menggelontorkan bantuan sosial Rp1,5 miliar untuk warga terdampak pandemi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran tambahan bantuan sosial ( bansos ) untuk masyarakat. Penambahan bantuan warga yang terdampak Covid-19 itu menyusul diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Plh Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan bansos untuk PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Bansos berupa beras maupun sembako itu sebagian sudah didistribusikan ke desa-desa. ”Kita siapkan anggaran Rp1,5 miliar di Dinas Sosial,” ucapnya, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Warga Kecewa Gagal Cairkan Bansos dari Anies, Ini Biang Keladinya

Untuk jaring pengaman sosial di masa PPKM Darurat, pemerintah pusat juga telah menyiapkan berbagai bantuan yang segera disalurkan ke masyarakat. Pemkab Bekasi berupaya agar tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

”Kami cek data-datanya agar tidak terjadi duplikasi. Mereka yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pusat ataupun provinsi bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Bekasi,” ujarnya.

Untuk itu, skema pendistribusian sedang dilakukan oleh tim pemerintah daerah yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level 4, Berikut Aturan Pembatasannya

Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021) malam menyampaikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

Anggaran tersebut untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved