Begini Pengawasan PPKM Level 4 Terhadap Kantor dan Industri di Jakbar

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:31 WIB
loading...
Begini Pengawasan PPKM...
Petugas memeriksa pengendara di posko penyekatan PPKM Darurat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat bakal memperketat pengawasan perkantoran dan industri selama PPKM Level 4 . Pihaknya akan tetap melaksanakan pemantauan dan sidak seperti biasa.

"Cuma kita harus ketatkan kembali karena tim-tim kita harus berjalan kan sebelumnya untuk memantau dan memonitoring kembali," ujar Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level 4, Berikut Aturan Pembatasannya

Saat hari pertama PPKM level 4 terdapat beberapa perkantoran non esensial atau kritikal beroperasi. Namun, pihaknya memberi toleransi lantaran pengumuman perpanjangan PPKM Darurat baru diumumkan semalam. “Kita kasih dispensasi untuk hari ini supaya besok tutup," katanya.

Kepada pemilik kantor yang masih ngotot beroperasi selama PPKM level 4, instansinya akan memberikan sanksi tegas. "Yang masih nakal kita imbau supaya tetap menjalankan protokol kesehatan, kalau enggak kita tindak, kita buatkan nota pemeriksaan biar ga mengulangi perbuatan," tegasnya.
Baca juga: Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Luhut: Sekarang Pakai Level 4

Untuk PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, pihaknya menindak 10 perkantoran atau perindustrian. Perkantoran yang banyak melanggar aturan selama PPKM Darurat yakni yang banyak beroperasi di Jalan Prepedan, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Sebab, di sana banyak industri rumahan yang bercampur dengan rumah penduduk.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved