PPKM Darurat Diperpanjang, KAI Commuter Operasikan 839 Perjalanan KRL Jabodetek

Rabu, 21 Juli 2021 - 00:40 WIB
loading...
PPKM Darurat Diperpanjang,...
KAI Commuter melakukan rekayasa operasi perjalanan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, dan KA Prambanan Ekspres pada masa perpanjangan PPKM Darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KAI Commuter melakukan rekayasa operasi untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, dan KA Prambanan Ekspres pada masa perpanjangan PPKM Darurat sekaligus pekan Hari Raya Idul Adha mulai 21 Juli 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, selama periode ini KRL maupun KA Prambanan Ekspres juga tetap beroperasi hanya untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal dengan aturan mengenai syarat dokumen perjalanan tetap berlaku.

Aturan mengenai tetap berlakunya syarat dokumen perjalanan bagi pengguna KRL dan KA lokal ini mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 54 Tahun 2021 tanggal 18 Juli tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Sebagaimana telah berlaku sejak 12 Juli lalu, pengguna KRL wajib menunjukkan:

1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk lembaga pemerintah.

SE Kemenhub Nomor 54 juga memperjelas aturan mobilitas masyarakat dengan kebutuhan mendesak masih dapat dilakukan oleh pengguna moda transportasi dengan syarat:
1. Pasien dengan kondisi sakit keras,
2. Ibu hamil dengan satu orang pendamping,
3. Kepentingan persalinan dengan maksimal dua orang pendamping,
4. Pengantar jenazah non Covid-19 dengan maksimal lima orang.

Pelaku perjalanan dengan alasan kebutuhan mendesak tetap wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari Rumah Sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, dan Surat Keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya.
Selain itu, untuk sementara waktu juga diimbau bagi masyarakat berusia di bawah 18 tahun agar membatasi mobilitasnya. Sementara bagi mereka yang hendak mengikuti program vaksinasi atau usai divaksin dan hendak menggunakan KRL pada hari yang sama cukup menunjukkan bukti pendaftaran atau undangan vaksinasi kepada petugas.

Pola operasi KRL Jabodetek mulai 21 Juli pada hari-hari kerja adalah menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. "Jam operasional KRL Sendiri tetap pukul 04.00 -21.00 WIB," kata Anne di Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Jam operasional KRL juga tetap pukul 04:00 – 21:00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk. ”Jadwal lengkap perjalanan KRL terbaru dapat dilihat melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access,” katanya.

Untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo PP mulai 20 Juli akan beroperasi dengan 12 perjalanan per hari. Sedangkan KA Prambanan Ekspres Yogyakarta – Kutoarjo PP akan melayani pengguna dengan empat perjalanan setiap harinya. Seluruh syarat dokumen perjalanan juga diwajibkan bagi pengguna KRL maupun KA Prambanan Ekspres.

Selama berlakunya PPKM Darurat dan diperketat lagi dengan syarat dokumen perjalanan untuk pengguna KRL dan KA Lokal, volume pengguna kereta telah berkurang signifikan. Volume pengguna KRL Yogyakarta – Solo turun 61% dibandingkan sebelum masa PPKM Darurat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Gangguan Kabel Listrik
Tarif KRL Jakarta Kota-Bogor...
Tarif KRL Jakarta Kota-Bogor di 2025, Lengkap dengan Rutenya
Truk di Pelintasan Stasiun...
Truk di Pelintasan Stasiun Bekasi Dievakuasi, Perjalanan KRL Kembali Normal
KRL Gangguan Gara-gara...
KRL Gangguan Gara-gara Truk Tersangkut di Pelintasan Stasiun Bekasi
Ada Gangguan di Lenteng...
Ada Gangguan di Lenteng Agung, Perjalanan KRL Stasiun Pasar Minggu-UI Gunakan Satu Jalur
Penumpang Wanita Commuter...
Penumpang Wanita Commuter Line Terperosok Celah Peron di Stasiun Kranji Bekasi
Tiang Penyangga Proyek...
Tiang Penyangga Proyek di Stasiun Tambun Roboh, Beberapa Perjalanan KRL Menuju Cikarang Terganggu
Gangguan Sinyal, KRL...
Gangguan Sinyal, KRL Tujuan Tanah Abang Terhenti Lama di Stasiun Sudimara
30 Persen Pengguna KRL...
30 Persen Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Manfaatkan GoTransit untuk Mendapatkan Tiket
Rekomendasi
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
1 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
1 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
1 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
2 jam yang lalu
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Perindo Kepulauan Mentawai Bantu Bibit dan Pupuk untuk Kelompok Tani
2 jam yang lalu
Kenang Perjuangan Kartini,...
Kenang Perjuangan Kartini, Teater Monolog Dipentaskan di Wisma Habibie-Ainun
2 jam yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved