Bawa Pemudik Idul Adha, 10 Travel Gelap Diamankan di GT Cikarang Barat
Minggu, 18 Juli 2021 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini kendaraan travel itu telah ditahan dan dibawa ke Kantor Laka Polres Metro Bekasi. Sejumlah sopir juga telah diminta keterangan, pihaknya menjeratpasal 308 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam pasal itu kendaraan pelat hitam dan angkutan barang membawa penumpang dapat dikenakan sanksimaksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Mereka juga melanggar izin trayek, isinya rata-rata 13 orang lebih jadi penuh engga sesuai prokes. Menjelang lebaran ini ada masyarakat memanfaatkan momentum dan naik travel gelap untuk hindari pemeriksaan persyaratan antigen, vaksin dan lainnya, mereka mau mudik," ucapnya.
Untuk itu, Argo mengimbau, agar masyarakat mematuhi aturan dan ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, dan tidak diperbolehkan berpergian apalagi pulang ke kampung halaman. Baca juga: Mudik Kecelakaan Naik Travel Gelap, Gak Ditanggung Jasa Raharja
Argo juga meminta agar masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk naik angkutan bus di Terminal Kalijaya atau terminal resmi. Sebab, di terminal jika belum vaksin dan diswab antigen akan diberikan secara gratis."Kami akan tindak PO bus yang mengangkut dipinggir jalan," tegasnya.
"Mereka juga melanggar izin trayek, isinya rata-rata 13 orang lebih jadi penuh engga sesuai prokes. Menjelang lebaran ini ada masyarakat memanfaatkan momentum dan naik travel gelap untuk hindari pemeriksaan persyaratan antigen, vaksin dan lainnya, mereka mau mudik," ucapnya.
Untuk itu, Argo mengimbau, agar masyarakat mematuhi aturan dan ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, dan tidak diperbolehkan berpergian apalagi pulang ke kampung halaman. Baca juga: Mudik Kecelakaan Naik Travel Gelap, Gak Ditanggung Jasa Raharja
Argo juga meminta agar masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk naik angkutan bus di Terminal Kalijaya atau terminal resmi. Sebab, di terminal jika belum vaksin dan diswab antigen akan diberikan secara gratis."Kami akan tindak PO bus yang mengangkut dipinggir jalan," tegasnya.
(mhd)
Lihat Juga :