Bus AKAP Hanya Boleh Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Tiga Terminal Ini

Sabtu, 17 Juli 2021 - 11:05 WIB
loading...
Bus AKAP Hanya Boleh...
Konferensi pers pengungkapan 36 bus AKAP yang berupa menghindari pemeriksaan dokumen perjalanan di masa PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat Jakarta yang hendak menggunakan armada bus umum untuk perjalanan jarak jauh atau Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), agar naik dan turun di tiga terminal bus, yakni Pulogebang, Kalideres, dan Kampung Rambutan.

"Ada tiga terminal untuk mempermudah melakukan pengecekan warga yang keluar masuk Jakarta. Kalideres, Pulogebang, dan Kampung Rambutan. Jadi semua bus jarak jauh harus melalui tiga terminal tersebut untuk memastikan ada pengecekan dokumen perjalanan. Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya

Ia menyebutkan, di masa PPKM Darurat ini setiap perjalanan orang sudah diatur ketentuannya agar tidak menyebabkan penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Calon penumpang bus jarak jauh harus memiliki surat PCR, antigen, vaksin (minimal pertama). Bahkan diatur dalam berbagai peristiwa pemerintah di masa PPKM Darurat ini," kata Yusri Yunus.

Baca juga: PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Penumpang Bus AKAP dan AKDP Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Yusri Yunus menegaskaa, kepolisian dan stakeholder terkait akan menindak tegas para Perusahaan Otobus (PO) yang masih main kucing-kucingan dengan menaikkan dan menurunkan penumpang tidak di terminal sesuai yang sudah ditentukan pemerintah.

"Pemilik bus dalam kota, ini tolong, jangan karena mencari keuntungan tapi keselamatan masyarakat tidak dipatuhi," pungkas Yusri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Suasana Arus Balik Nataru...
Suasana Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved