Bus AKAP Hanya Boleh Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Tiga Terminal Ini

Sabtu, 17 Juli 2021 - 11:05 WIB
loading...
Bus AKAP Hanya Boleh...
Konferensi pers pengungkapan 36 bus AKAP yang berupa menghindari pemeriksaan dokumen perjalanan di masa PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat Jakarta yang hendak menggunakan armada bus umum untuk perjalanan jarak jauh atau Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), agar naik dan turun di tiga terminal bus, yakni Pulogebang, Kalideres, dan Kampung Rambutan.

"Ada tiga terminal untuk mempermudah melakukan pengecekan warga yang keluar masuk Jakarta. Kalideres, Pulogebang, dan Kampung Rambutan. Jadi semua bus jarak jauh harus melalui tiga terminal tersebut untuk memastikan ada pengecekan dokumen perjalanan. Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya

Ia menyebutkan, di masa PPKM Darurat ini setiap perjalanan orang sudah diatur ketentuannya agar tidak menyebabkan penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Calon penumpang bus jarak jauh harus memiliki surat PCR, antigen, vaksin (minimal pertama). Bahkan diatur dalam berbagai peristiwa pemerintah di masa PPKM Darurat ini," kata Yusri Yunus.

Baca juga: PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Penumpang Bus AKAP dan AKDP Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Yusri Yunus menegaskaa, kepolisian dan stakeholder terkait akan menindak tegas para Perusahaan Otobus (PO) yang masih main kucing-kucingan dengan menaikkan dan menurunkan penumpang tidak di terminal sesuai yang sudah ditentukan pemerintah.

"Pemilik bus dalam kota, ini tolong, jangan karena mencari keuntungan tapi keselamatan masyarakat tidak dipatuhi," pungkas Yusri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Suasana Arus Balik Nataru...
Suasana Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Rekomendasi
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved