PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Palmerah: Ga Sepakat, Kita Lagi Susah Begini

Sabtu, 17 Juli 2021 - 04:05 WIB
loading...
PPKM Darurat Diperpanjang,...
Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Putusan ini menuai komentar dari driver ojek online (ojol) dan pedagang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Putusan ini menuai komentar dari driver ojek online (ojol) dan pedagang .

Pengemudi ojol bernama Beno (54) mengaku heran mengenai perpanjangan PPKM Darurat yang mana PPKM Darurat pertama saja belum selesai. "Ini kok belum selesai udah mau diperpanjang lagi," katanya, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: La Nyalla: Evaluasi Petugas PPKM Darurat yang Over Acting

Sebenarnya dia mendukung aturan PPKM Darurat, namun praktiknya masih banyak ditemui pengemudi ojol diminta putar balik di pos penyekatan meski sudah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Saya sendiri sering ke arah Tangerang, alhamdulillah begitu di Jalan Daan Mogot untuk ojol dibebaskan. Tapi, rekan-rekan lain menurut informasi yang saya dapat itu masih belum bisa bahkan udah dikeluarkan STRP dari perusahaan aplikasi tetep engga bisa. Inilah yang jadi permasalahan," ujarnya.

Dia meminta pemerintah bersifat toleran kepada pengemudi ojol. "Tidak ada putar balik atau diberi izin karena kita membawa orderan makanan atau paketan dan dia harus kembali balik," ucapnya.
Baca juga: Jualan untuk Bayar SPP Anak, Ibu-ibu Pedagang Mainan Ini Malah Kena Denda PPKM Darurat Rp300 Ribu

Pedagang aksesoris bernama Dona (45) mengaku keberatan mendengar keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Keadaan ekonominya sudah terpukul bertubi-tubi sejak pandemi Covid-19. Terlebih, saat PPKM Darurat yang segalanya dibatasi.

"Turun drastis omzet kita. Mana dagang dibatasi sampe jam 20.00 WIB," katanya saat ditemui di lapak dagangnya di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Dia terpaksa berkompromi dengan aturan perpanjangan PPKM Darurat. Dia meminta pemerintah juga harus memikirkan nasib pedagang yang tidak memiliki penghasilan tetap. "Ya sebenernya ga sepakat, kita lagi susah begini," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved