Klaim Kantongi Dugaan Palsu Ijazah Natalia, Alvin Lim: Sudah Saya Laporkan ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:03 WIB
loading...
Klaim Kantongi Dugaan...
Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim menduga Natalia Rusli melakukan pemalsuan surat atau memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik sesuai pasal 263 jo pasal 266 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dia juga telah melaporkan Natalia dan Ropaun Rambe ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2021 dengan nomor surat LP NO STTPL/B/3180/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Bahwa ijazah Natalia Rusli tidak terdaftar dikti sehingga layak dan patut diduga palsu sebagaimana aturan hukum yang berlaku dan atas dugaan ijazah palsu tersebut," ujar Alvin menanggapi hak jawab yang diberikan SINDOnews, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR dan Swab Antigen

Sebelumnya diberitakan SINDOnews, pengacara First Travel Natalia Rusli membantah bila menggunakan ijazah palsu seperti yang dituduhkan Alvin Lim. “Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa, saya kuliah selama 4 tahun masuk tahun 2014 selesai 2018 sampai skripsi dan diwisuda di kampus yang ada akreditasinya,” ujar Natalia, Rabu (23/6/2021).

Kemudian, Alvin juga menilai pernyataan Natalia yang menyebutkan dirinya merupakan DPO adalah fitnah keji. Terlebih, dalam pernyataannya yang disebutkan Natalia bahwa dirinya tersangkut pidana selama 13 tahun.

Dengan tak ditangkap dirinya hingga berita ini diturunkan, Alvin menyebut bila ucapan Natalia benar, maka dirinya super sakti atau pemilik Polda Metro Jaya. “Harap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran segera tangkap saya apabila saya adalah DPO," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Reaksi Amerika Atas...
Reaksi Amerika Atas Dugaan Invasi Balik Ukraina ke Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved