Klaim Kantongi Dugaan Palsu Ijazah Natalia, Alvin Lim: Sudah Saya Laporkan ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:03 WIB
loading...
Klaim Kantongi Dugaan...
Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim menduga Natalia Rusli melakukan pemalsuan surat atau memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik sesuai pasal 263 jo pasal 266 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dia juga telah melaporkan Natalia dan Ropaun Rambe ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2021 dengan nomor surat LP NO STTPL/B/3180/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Bahwa ijazah Natalia Rusli tidak terdaftar dikti sehingga layak dan patut diduga palsu sebagaimana aturan hukum yang berlaku dan atas dugaan ijazah palsu tersebut," ujar Alvin menanggapi hak jawab yang diberikan SINDOnews, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR dan Swab Antigen

Sebelumnya diberitakan SINDOnews, pengacara First Travel Natalia Rusli membantah bila menggunakan ijazah palsu seperti yang dituduhkan Alvin Lim. “Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa, saya kuliah selama 4 tahun masuk tahun 2014 selesai 2018 sampai skripsi dan diwisuda di kampus yang ada akreditasinya,” ujar Natalia, Rabu (23/6/2021).

Kemudian, Alvin juga menilai pernyataan Natalia yang menyebutkan dirinya merupakan DPO adalah fitnah keji. Terlebih, dalam pernyataannya yang disebutkan Natalia bahwa dirinya tersangkut pidana selama 13 tahun.

Dengan tak ditangkap dirinya hingga berita ini diturunkan, Alvin menyebut bila ucapan Natalia benar, maka dirinya super sakti atau pemilik Polda Metro Jaya. “Harap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran segera tangkap saya apabila saya adalah DPO," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved