Padamkan Lampu PJU di 43 Jalan, Pemkot Tangsel Tekan Mobilitas Warga Malam Hari
Jum'at, 16 Juli 2021 - 22:05 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), untuk menekan mobilitas warga yang masih tinggi selama PPKM Darurat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemadaman PJU itu akan dilakukan selama dua jam, terhitung mulai kemarin hingga 20 Juli 2021 yang akan datang. "Sudah berjalan yah," katanya, Jumat (16/7/2012).
Baca juga: Minimalisir Kerumunan, Lampu PJU di Tangerang Dipadamkan saat Malam Hari
Rencananya, pemadaman PJU ini akan dilakukan di 43 titik jalan di Kota Tangsel. "Ini kan baru, jadi masih belum menyeluruh. Kemarin baru Jalan Raya Serpong. Nanti berjalan sampai menyeluruh," paparnya.
Untuk menjalankan program ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI dalam pengamanan. Sehingga, diharapkan tidak menambah angka kriminalitas saat dilangsungkan pemadaman nantinya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU pada Perkimta Kota Tangsel Saleh Musa mengatakan, pemadaman PJU itu tidak ada kaitannya dengan penghematan, apalagi utang piutang dengan pihak PLN.
"Hanya untuk mengurangi mobilitas warga saja. Dipadamkan selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Musa.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemadaman PJU itu akan dilakukan selama dua jam, terhitung mulai kemarin hingga 20 Juli 2021 yang akan datang. "Sudah berjalan yah," katanya, Jumat (16/7/2012).
Baca juga: Minimalisir Kerumunan, Lampu PJU di Tangerang Dipadamkan saat Malam Hari
Rencananya, pemadaman PJU ini akan dilakukan di 43 titik jalan di Kota Tangsel. "Ini kan baru, jadi masih belum menyeluruh. Kemarin baru Jalan Raya Serpong. Nanti berjalan sampai menyeluruh," paparnya.
Untuk menjalankan program ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI dalam pengamanan. Sehingga, diharapkan tidak menambah angka kriminalitas saat dilangsungkan pemadaman nantinya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU pada Perkimta Kota Tangsel Saleh Musa mengatakan, pemadaman PJU itu tidak ada kaitannya dengan penghematan, apalagi utang piutang dengan pihak PLN.
"Hanya untuk mengurangi mobilitas warga saja. Dipadamkan selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Musa.
Lihat Juga :