Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polda Jateng: Penyebar Hoax Akan Ditindak Tegas
Jum'at, 16 Juli 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," tegas Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sebelumnya ada seruan bahwa akan ada pelaksanaan aksi yang dilakukan Sabtu (17/7) pukul 19.00 WIB, mendatang, dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan.
"Namun, saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan Tim Siber untuk patroli terkait konten hoax dan disinformasi. Pihaknya menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoax.
"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," tandasnya.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sebelumnya ada seruan bahwa akan ada pelaksanaan aksi yang dilakukan Sabtu (17/7) pukul 19.00 WIB, mendatang, dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan.
"Namun, saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan Tim Siber untuk patroli terkait konten hoax dan disinformasi. Pihaknya menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoax.
"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :