Imbas Penyekatan, Jalan Ir H Juanda Ciputat Macet 2 Kilometer

Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:42 WIB
loading...
Imbas Penyekatan, Jalan...
Jalan Raya Ir. Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan macet sepanjang dua kilometer. Kemacetan diakibatkan adanya penyekatan menuju Jakarta. Foto: MPI/Dimas
A A A
TANGERANG SELATAN - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik menuju DKI Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat . Salah satunya adalah di Jalan Raya Ir. Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan. Akibatnya, antrean kendaraan mengular sepanjang dua kilometer.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Jumat (16/7/2021), terjadi antrean kendaraan melintas jalan itu. Tampak pula petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI berjaga di titik penyekatan.

Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja. Mereka diminta menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan. Baca juga: Hari Kedua Pos Penyekatan Mampang Prapatan, Lalu Lintas Kondusif

"Selamat pagi, mohon izin bapak, boleh keluarkan surat jalannya? Bila tidak ada silakan untuk langsung putar balik,” ucap salah seorang petugas dari kepolisian di lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida mengatakan, situasi saat ini sangat ramai. Terjadi kemacetan sepanjang dua kilometer. Mereka, lanjutnya didominasi oleh pekerja sektor esensial dan kritikal yang bekerja di Jakarta.

"Untuk penyekatan pagi ini cukup padat jadi kita harus betul betul memfilter yang mana kategori esensial maupun kritikal," katanya.

Dia mengatakan, pos penyekatan akan berjalan selektif hingga diatas pukul 10.00 WIB. "Iya nanti jam 10 benar-benar kita tutup, yang bisa lolos hanya nakes, ambulan, TNI, Polri dan betul-betul kita saring," pungkasnya

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan pada pemberlakuan penyekatan kali ini, ada perubahan jadwal untuk para pengendara yang melintas. Adapun penyekatan dibagi menjadi dua sesi. Baca juga: Mulai Hari Ini, 17 Titik Penyekatan di Kota Bogor Diperluas

"Pertama mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal yang boleh. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," kata Sambodo, Rabu 14 Juli 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved