1 Positif COVID-19, Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Rapid Test
loading...
A
A
A
MADIUN - Seorang karyawan pabrik rokok di Kabupaten Madiun, dinyatakan positif COVID-19. Karyawan tersebut seorang wanita berinisial ARPA, warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Saat ini, ARPA yang berusia 37 tahun tersebut, menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedono Madiun.
(Baca juga: Dari PSBB, Malang Raya Bisa Persiapan Transisi Normal Baru )
Bupati Madiun, Ahmad Dawami bergerak cepat. Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Madiun, langsung bergerak ke PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) di Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
Nampak lima mobil ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mengikuti kendaraan dinas berplat nomor AE 1 FP memasuki area pabrik, Rabu (27/05/2020) sore. Sebelum rapid test dimulai, orang nomor satu di Pemkab Madiun itu memimpin doa agar pelaksanaan rapid test berlangsung aman.
"Iya tadi memang kita rapid test semuanya. Kita antisipasi saja karena ada yang menyebut satu pasien baru positif COVID-19 yang beralamatkan di Kota Madiun, bekerja di pabrik rokok ini. Tidak apa-apa, sebagai pemimpin daerah saya harus menjaga warga saya aman, termasuk aman dari kemungkinan terpapar COVID-19 ini," jelas Ahmad Dawami usai memimpin rapid test.
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan, dari hasil rapid test itu nanti akan diketahui dari mana asal muasal ARPA, warga Kota Madiun yang positif COVID-19 tertular. Apalagi pihaknya sudah melakukan tracing disetiap desa hingga RT. Termasuk ke karyawan pabrik rokok PT DMA ini yang sebelumnya juga telah di rapid test dengan hasil non reaktif.
"Kita sudah melakukan tracing ya, dari tingkat desa hingga RT. Termasuk karyawan pabrik rokok ini beberapa waktu lalu sudah kita rapid test secara sampling dengan hasil non reaktif. Jadi giat rapid test sore ini, hasilnya akan membantu menjawab, dari mana sebenarnya ARPA tertular. Jika hasilnya nanti semua non reaktif, ya maka dengan sendirinya pihak-pihak yang menyebut ARPA tertular dari pabrik rokok dan disebut sebagai klaster Sampoerna, akan terbantahkan," jelas Kaji Mbing panjang lebar.
Meski demikian, untuk antisipasi lanjutan Pemkab Madiun mengimbau manajemen pabrik rokok PT DMA untuk meliburkan dulu karyawannya hingga beberapa hari ke depan. tim gugus tugas juga akan mensterilisasi pabrik dengan menyemprotkan desinfektan selama pabrik tidak beroperasi.
(Baca juga: Dari PSBB, Malang Raya Bisa Persiapan Transisi Normal Baru )
Bupati Madiun, Ahmad Dawami bergerak cepat. Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Madiun, langsung bergerak ke PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) di Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
Nampak lima mobil ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mengikuti kendaraan dinas berplat nomor AE 1 FP memasuki area pabrik, Rabu (27/05/2020) sore. Sebelum rapid test dimulai, orang nomor satu di Pemkab Madiun itu memimpin doa agar pelaksanaan rapid test berlangsung aman.
"Iya tadi memang kita rapid test semuanya. Kita antisipasi saja karena ada yang menyebut satu pasien baru positif COVID-19 yang beralamatkan di Kota Madiun, bekerja di pabrik rokok ini. Tidak apa-apa, sebagai pemimpin daerah saya harus menjaga warga saya aman, termasuk aman dari kemungkinan terpapar COVID-19 ini," jelas Ahmad Dawami usai memimpin rapid test.
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan, dari hasil rapid test itu nanti akan diketahui dari mana asal muasal ARPA, warga Kota Madiun yang positif COVID-19 tertular. Apalagi pihaknya sudah melakukan tracing disetiap desa hingga RT. Termasuk ke karyawan pabrik rokok PT DMA ini yang sebelumnya juga telah di rapid test dengan hasil non reaktif.
"Kita sudah melakukan tracing ya, dari tingkat desa hingga RT. Termasuk karyawan pabrik rokok ini beberapa waktu lalu sudah kita rapid test secara sampling dengan hasil non reaktif. Jadi giat rapid test sore ini, hasilnya akan membantu menjawab, dari mana sebenarnya ARPA tertular. Jika hasilnya nanti semua non reaktif, ya maka dengan sendirinya pihak-pihak yang menyebut ARPA tertular dari pabrik rokok dan disebut sebagai klaster Sampoerna, akan terbantahkan," jelas Kaji Mbing panjang lebar.
Meski demikian, untuk antisipasi lanjutan Pemkab Madiun mengimbau manajemen pabrik rokok PT DMA untuk meliburkan dulu karyawannya hingga beberapa hari ke depan. tim gugus tugas juga akan mensterilisasi pabrik dengan menyemprotkan desinfektan selama pabrik tidak beroperasi.
(eyt)