Tambah 7, Kini di Kabupaten Bekasi Ada 17 Titik Penyekatan
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:48 WIB
loading...
Petugas tengah berjaga di pos penyekatan PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi menambah 7 titik penyekatan pada massa Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Sehingga total ada 17 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam rangka menekan mobilitas masyarakar .
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya melakukan penambahan tujuh titik penyekatan ataupun pembatasan pada massa PPKM Darurat. Penambahan dilakukan guna menekan pergerakan atau mobilitas masyarakat.
“Jalur-jalur penyekatan kita tambah, kita sudah punya 17 titik penyekatan yang awalnya 10,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Sudah di Atas Jam 10, Titik Penyekatan di Lampiri Masih Dibuka
Menurur dia, pada 17 titik penyekatan ataupun pembatasan itu, dibagi menjadi tiga ring. Mulai dari ring tiga, yaitu batas luar, artinya perbatasan antar kota dan provinsi.
“Perbatasan antar kota itu di Tambun sama Kalimalang, perbatasan antar provinsi itu di Kedungwaring,” ungkapnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya melakukan penambahan tujuh titik penyekatan ataupun pembatasan pada massa PPKM Darurat. Penambahan dilakukan guna menekan pergerakan atau mobilitas masyarakat.
“Jalur-jalur penyekatan kita tambah, kita sudah punya 17 titik penyekatan yang awalnya 10,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Sudah di Atas Jam 10, Titik Penyekatan di Lampiri Masih Dibuka
Menurur dia, pada 17 titik penyekatan ataupun pembatasan itu, dibagi menjadi tiga ring. Mulai dari ring tiga, yaitu batas luar, artinya perbatasan antar kota dan provinsi.
“Perbatasan antar kota itu di Tambun sama Kalimalang, perbatasan antar provinsi itu di Kedungwaring,” ungkapnya.
Lihat Juga :