Satpol PP Diduga Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro, Pj Sekda Gowa Sesalkan Miskomunikasi

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:00 WIB
loading...
Satpol PP Diduga Pukul...
Penjabat Sekda Gowa, Kamsina (kiri jilbab biru) menyayangkan aksi salah satu anggota tim pengawasan PPKM Mikro Kabupaten Gowa yang melakukan pemantauan aktivitas malam kepada salah satu pemilik kafe di Panciro. Foto SINDOnews/Herni A
A A A
SUNGGUMINASA - Kasus dugaan penganiayaan anggota Satpol PP Gowa terhadap wanita hamil pemilik kafe terus berlanjut. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina menyayangkan aksi salah satu anggota Satpol PP dalam tim pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa yang melakukan pemantauan aktivitas malam kepada salah satu pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7/2021) malam kemarin.

"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya.

Baca : Oknum Satpol PP Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe saat Razia PPKM Dilaporkan ke Polisi

Ia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli kearah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum di tempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.

"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop atau kafe," kata Kamsina.

Setelah mendengar suara musik tersebut tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Tim pun yang dipimpin langsung Pj Sekda Gowa itu langsung memasuki usaha tersebut dan menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.

"Jadi kita masuk, Alhamdulillah menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang," lanjut Kamsina.

Selain itu, dirinya juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.

Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik kafe, dirinya bersama tim pun langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.

Di saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.

Baca : Viral Kasatpol PP Bogor Tegur PKL dengan Santun, Netizen: Inilah Orang Indonesia Sesungguhnya

"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," akunya.

Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi COVID-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Kesaksian Pedagang saat...
Kesaksian Pedagang saat Amuk Massa di TMP Kalibata yang Nyaris Terpanggang dalam Ruko
Kongres BEM PTAI Se-Indonesia...
Kongres BEM PTAI Se-Indonesia di Palembang Ricuh
Rusuh di Yalimo Dipicu...
Rusuh di Yalimo Dipicu Perselisihan Anak Sekolah yang Kurang Tuntas Penyelesaiannya
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Kekacauan di Kalibata:...
Kekacauan di Kalibata: Pusat Kuliner Ludes Terbakar Setelah Dua Penagih Utang Ditemukan Terluka
Kericuhan Mewarnai Pembukaan...
Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved