Penanganan Kasus Covid-19 di RSUD Massenrempulu Enrekang Disorot

Senin, 20 April 2020 - 21:15 WIB
loading...
Penanganan Kasus Covid-19...
LMR RI menyoroti penanganan kasus virus corona alias covid-19 di RSUD Massenrempulu Enrekang. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Penanganan kasus virus corona alias covid-19 di RSUD Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulsel, menuai sorotan. Hal itu lantaran beredarnya sebuah video yang memperlihatkan istri pasien dibebaskan mendampingi suaminya yang terinfeksi corona. Sang istri juga diduga bebas keluar dari ruang isolasi.

Ketua Lembaga Missi Reclasseering (LMR) RI Kabupaten Enrekang, Rahmat Lamada, menyampaikan video yang viral yang diabadikan istri pasien covid-19 itu menunjukkan kurang ketatnya pengawasan di ruang isolasi. Mestinya pendamping tidak boleh berkeliaran keluar karena dikhawatirkan bisa menularkan virus tersebut.

Rahmat juga menyampaikan semestinya tatkla divonis positif covid-19, sang pasien tidak boleh lagi didampingi langsung, termasuk oleh keluarga. Cukup petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri atau APD yang melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan dan pemantauan.

"Terlihat di video, istrinya itu sangat dekat dan bahkan keluar ruangan kamar isolasi. Bukankah ini menjadi pemicu penyebaran virus? Ya mestinya kalau sudah positif, tidak boleh lagi ada keluarga (dampingi) karena itu sudah sepenuhnya ditangani perawat yang berpakaian APD lengkap," ujar Rahmat, Senin (20/4/2020).

Ketua Tim Covid-19 RSUD Massenrempulu Enrekang, dr Suryana Nawing, membenarkan adanya video istri pasien positif corona di wilayahnya yang beredar. Dibenarkan sang istri mendampingi pasien positif covid-19. Namun, sang istri diawasi ketat dan mendapatkan perlakuan sama dengan pasien corona.

"Iya memang benar ditemani istrinya, tetapi tiap mengontrol pasien kita juga periksa kesehatan istrinya. Penanganannya sama persis dan kita juga edukasi ke istrinya untuk selalu pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak dengan suaminya," ujar dia.

Pasien positif covid-19 itu sendiri kini sudah tidak lagi berada di RSUD Massenrempulu Enrekang. Ia sudah dirujuk ke RS Labuang Baji Kota Makassar. Adapun ruangannya kini dipakai oleh pasien dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) covid-19.

Lebih jauh, Suryana mengimbau agar warga senantiasa memberikan semangat kepada para pasien, baik itu yang sudah terkonfirmasi positif maupun yang masih berstatus PDP corona. Ditegaskannya pula penyebaran virus itu tidka bisa melalui udara, melainkan kontak dengan pasien atau adanya droplet.

Olehnya itu, tidak masalah berada di dekat orang yang terinfeksi covid-19 selama disiplin menjaga jarak, memakai APD minimal masker dan rajin cuci tangan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Tenaga Kesehatan...
Dua Tenaga Kesehatan di Enrekang Terjangkit Covid-19
Penanganan Kasus Covid-19...
Penanganan Kasus Covid-19 di RSUD Massenrempulu Enrekang Disorot
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved