Wagub: DKI Siap dengan PPKM Darurat Selama 6 Minggu
Rabu, 14 Juli 2021 - 05:34 WIB
loading...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat PPKM darurat hingga 6 pekan ke depan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat apabila akan menerapakan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 pekan ke depan.
Baca juga: Plt Wali Kota Berharap Sanksi Denda Bikin Warga Patuh Aturan PPKM Darurat
"Kita siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat terkait dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/7/2021) malam.
Baca juga: Catat, Begini Cara Merawat Mobil Kelamaan Nganggur karena PPKM Darurat
Meskipun saat ini, kata dia, di DKI Jakarta sendiri sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbaikan dalam penanganan kasus Covid-19 selama 10 hari terakhir ini.
Hal itu ditunjukkan dengan adanya penurunan mobilitas masyarakat, kasus positif Covid-19 yang menurun, angka kematian yang menurun, hingga adanya peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan yang semakin membaik.
"Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang, tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyiapkan skenario jika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang 4-6 minggu. Skenario dibuat karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat virtual, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Plt Wali Kota Berharap Sanksi Denda Bikin Warga Patuh Aturan PPKM Darurat
"Kita siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat terkait dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/7/2021) malam.
Baca juga: Catat, Begini Cara Merawat Mobil Kelamaan Nganggur karena PPKM Darurat
Meskipun saat ini, kata dia, di DKI Jakarta sendiri sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbaikan dalam penanganan kasus Covid-19 selama 10 hari terakhir ini.
Hal itu ditunjukkan dengan adanya penurunan mobilitas masyarakat, kasus positif Covid-19 yang menurun, angka kematian yang menurun, hingga adanya peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan yang semakin membaik.
"Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang, tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyiapkan skenario jika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang 4-6 minggu. Skenario dibuat karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat virtual, Senin (12/7/2021).
(maf)
Lihat Juga :