PPKM Mikro, Satgas Kota Bogor Berlakukan Gerakan Tutup Portal

Rabu, 14 Juli 2021 - 00:21 WIB
loading...
PPKM Mikro, Satgas Kota...
Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan gerakan Tutup Portal di tingkat RT/RW. Gerakan ini sebagai upaya penguatan wilayah atau PPKM Mikro. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai memberlakukan gerakan 'Tutup Portal' di tingkat RT/RW. Gerakan ini sebagai salah satu upaya dalam penguatan di wilayah atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Baca juga: Menlu Retno: Dikuasai Amerika dan Eropa, Membuat Distribusi Vaksin Dunia Masih Timpang

"Mulai hari ini Satgas Covid-19 Kota Bogor akan terus melaksanakan terkait gerakan tutup portal," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Penutupan portal dilakukan pada pukul 20.00 WIB hingga pagi hari atau dimulainya aktivitas warga. Satgas di tingkat RT/RW akan melakukan penjagaan dan hanya warga yang mempunyai kepentingan atau dalam kondisi darurat yang diizinkan melintas.

"Semua RT/RW harus melaksanakan semua itu, dipetakan oleh Satgas karena Satgas RT/RW itu menentukan keberhasilan penyebaran, menekan penyebaran di tingkat-tingkat terendah sehingga masing-masing akan mapping mana jalan yang mereka harus berlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar gitu ya jadi tidak sembarangan orang bisa keluar masuk dan sebagainya," tutur Susatyo.

Sejauh ini, lanjut Susatyo, mobilitas di tingkat wilayah masih cukup tinggi. Sehingga, dengan adanya gerakan ini menjadi salah satu upaya menekan penyebaran dan mobilitas warga di tingkat mikro.

"Secara umum lalu lintas, mibolitas bisa kita tekan tapi pada tingkat mikronya akan kami perkuat dan target vaksinasi akan terus kami ke depankan supaya zona-zona merah yang menjadi center dari pada penyebaran di lingkungan itu bisa ditekan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved