Bongkar Gudang Penimbunan Obat Covid-19, Polisi Sita Ratusan Boks Azithromycin

Selasa, 13 Juli 2021 - 18:07 WIB
loading...
Bongkar Gudang Penimbunan...
Polisi membongkar gudang yang diduga menimbun obat Covid-19. Dari gudang tersebut diamankan 730 boks obat jenis Azithromycin Dihydrate 500 miligram (mg). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan dugaan penimbunan 730 boks obat jenis Azithromycin Dihydrate 500 miligram (mg) yang diperuntukkan untuk pasien Covid-19 . Obat itu diduga ditimbun di salah satu gudang obat milik PT. ASA di ruko Peta Barat Indah III nomor C 8, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (12/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, jenis obat tersebut merupakan salah satu yang digunakan pasien Covid-19 dari 11 obat jenis obat yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Menkes). "Obat Azithromycin Dihydrate 500 mg tablet kami amankan 730 boks. 1 boks itu isinya 20 tablet," ujarnya di lokasi, Selasa (13/7/2021).

Ady melanjutkan, gudang obat tersebut juga diduga ada indikasi telah menaikkan harga obat dari harga pasaran. "Di mana harga eceran tertinggi itu yang kami temukan seharusnya satu tabletnya itu seharga Rp1.700 tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350," paparnya. Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, 58 Pelanggar PPKM Darurat di Jakbar Dikenai Denda

Hingga kini, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mendistribusikan obat Covid-19 yang diduga ditimbun itu. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam kerangka Criminal Justice System (CJS). "Kita sedang koordinasi dengan Criminal Justice System (Kepolisan, Kejaksaan dan Pengadilan)," kata Ady. Baca juga: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR dan Swab Antigen

Ady mengatakan, koordinasi dengan para penegak hukum dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran materill atas kejadian atau perkara pidana. Sehingga nantinya, obat Covid-19 yang ditimbun dapat segera didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan. Sementara, penegakan hukum, tetap berlanjut. "Ya, tujuan biar obat bisa didistribusikan," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, pada Senin, 12 Juli 2021 Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.

Sementara pada Selasa (13/7) pihaknya juga telah memanggil saksi pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu. Selain itu saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM). Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kita masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi, nanti kita sampaikan selanjutnya," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Diserang...
Polres Jakpus Diserang Massa, 6 Provokator Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Kabur
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved