Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR dan Swab Antigen

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:10 WIB
loading...
Polisi Ringkus Sepasang...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang nekat memperjualbelikan surat hasil PCR dan swab antigen palsu. Selain menjual hasil tes negatif, keduanya juga menjual surat hasil tes PCR dan swab antigen positif Covid-19 kepada pelanggannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan sepasang kekasih yang telah ditetapkan tersangka yakni NJ dan NBP. "Statusnya mereka ini pacaran. Otaknya ada di laki-laki berinisial NJ. Dia yang melalui akun Facebook menawarkan kepada orang-orang," ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Hindari Pemalsuan, Menkes Dorong Digitalisasi Sertifikat Vaksinasi dan Hasil PCR

Harga surat keterangan hasil PCR dan swab antigen palsu ini mereka jual Rp170 ribu. "Biasanya yang order surat hasil PCR atau swab antigen positif ini orang-orang yang tidak mau bekerja. Minta PCR positif sehingga ada alasan tidak masuk kantor," kata Yusri.
Baca juga: Testing PCR di DKI Jakarta Sudah Lampaui Standar WHO

Dalam perkara ini NJ dan NBP dijerat dengan Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHP. Kemudian Pasal 35 Juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. "Ancaman enam tahun penjara," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved