Pengguna KRL Wajib Bawa STRP, Begini Suasana Stasiun Bekasi Pagi Ini

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
Pengguna KRL Wajib Bawa...
Memasuki hari kedua pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi pada Selasa (13/7/2021) masih berlangsung lancar. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Memasuki hari kedua pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi pada Selasa (13/7/2021) masih berlangsung lancar. Hanya saja, calon penumpang terlihat sepi, dan belasan calon penumpang KRL Commuter Line terpaksa tidak jadi berangkat, lantaran tak membawa STRP.

Pantauan SINDOnews, antrean penumpang KRL yang biasanya mengular di Stasiun Bekasi yang berada di Jalan IR H Juanda, Bekasi Utara, Kota Bekasi, tak terlihat ramai pada hari ini. Calon penumpang yang menunggu pemeriksaan dokumen juga tak terlalu ramai seperti sebelum diterapkan STRP. (Baca juga; Danrem dan Wakil Wali Kota Bogor Sidak ke Stasiun Bogor, Periksa STRP Penumpang KRL )

Mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal banyak yang telah mempersiapkan STRP, baik berbentuk fisik maupun digital. Setelah diperlihatkan, mereka calon penumpang kemudian dipersilahkan untuk masuk menuju gate. Ada pula dari pekerja yang tidak membawa kelengkapan dokumen.

Mereka kemudian menunggu di parkiran untuk memberi tahu manajemen tempatnya bekerja mengenai kebijakan STRP yang hari ini baru diberlakukan. Sebelumnya, pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat Jawa-Bali. (Baca juga; Bekasi Kekurangan Tenaga Kesehatan, 4 Perawat Tangani 30 Pasien COVID-19 )

Salah satu petugas Stasiun Bekasi, M Sarim mengatakan, sejak diberlakukan STRP, jumlah calon penumpang turun drastis, biasanya sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB ribuan calon penumpang memadati Stasiun Bekasi.”Tidak ramai, sepi banget. Yang boleh menggunakan KRL hanya yang bawa STRP, tadi ada belasan orang gak bawa STRP,” katanya.

Untuk diketahui, Pemberlakuan STRP sendiri merupakan salah satu cara yang diterapkan oleh KAI Commuter untuk mendukung program PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Para petugas KAI Commuter melakukan pemeriksaan tepat di titik sebelum pintu masuk (gate) calon penumpang KRL Commuter Line.

Pemeriksaan dilakukan bekerjasama dengan TNI beserta Polisi guna menjaga situasi berjalan kondusif. Semua pekerja, harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen sejenis agar dapat melakukan mobilitas. Ketentuan STRP tercantum dalam penerbitan Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Perhubungan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Waspada! Ini 5 Efek...
Waspada! Ini 5 Efek Samping Minum Teh di Pagi Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved