Anggota DPRD Sorot Temuan BPK Rp763 Miliar di 3 BUMD DKI Jakarta

Selasa, 13 Juli 2021 - 03:12 WIB
loading...
Anggota DPRD Sorot Temuan...
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu dari tiga BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan, yakni PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Pada PT Jakpro, BPK menemukan permasalahan terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar pada 2015-2018. Kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur GPON sebesar Rp104,14 miliar. Ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar. Baca juga: Kent: Polisi Harus Gerak Cepat Selidiki Terbakarnya Dua Gudang Vaksin di Jakarta

Diketahui juga, PT Jakpro ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk pembangunan infrastruktur Formula E di Jakarta, dan telah melakukan renegosiasi dengan Pihak FEO. Namun, BPK DKI Jakarta menilai Jakpro belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, di mana harapannya renegosiasi kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Menanggapi temuan BPK terkait atas terbuangnya dana Rp763,85 miliar secara percuma di tiga perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, menyoroti kinerja PT Jakpro yang tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi.

"Dalam temuan BPK ada dana ratusan miliar di tiga BUMD Pemprov DKI Jakarta itu yang terbuang percuma, dan salah satunya PT Jakpro. Artinya, kinerja PT Jakpro patut dipertanyakan. Selain itu mereka juga tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO Formula E, padahal DKI Jakarta sudah menyetor uang Rp983,3 miliar ke FEO," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.

Diketahui, Federasi Otomotif Internasional telah mengumumkan kalender seri balap sementara mobil listrik Formula E musim 2020/2021 tersebut. Kalender seri sementara tersebut sudah disetujui oleh Dewan Motor Sport Dunia, pada Jumat 19 Juni 2021. Dalam jadwal tersebut, Jakarta tidak masuk dalam daftar. Seperti diketahui, seri di Jakarta sebelumnya batal digelar dengan alasan Pandemi Covid-19 .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved