Anggota DPRD Sorot Temuan BPK Rp763 Miliar di 3 BUMD DKI Jakarta

Selasa, 13 Juli 2021 - 03:12 WIB
loading...
Anggota DPRD Sorot Temuan...
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu dari tiga BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan, yakni PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Pada PT Jakpro, BPK menemukan permasalahan terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar pada 2015-2018. Kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur GPON sebesar Rp104,14 miliar. Ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar. Baca juga: Kent: Polisi Harus Gerak Cepat Selidiki Terbakarnya Dua Gudang Vaksin di Jakarta

Diketahui juga, PT Jakpro ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk pembangunan infrastruktur Formula E di Jakarta, dan telah melakukan renegosiasi dengan Pihak FEO. Namun, BPK DKI Jakarta menilai Jakpro belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, di mana harapannya renegosiasi kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Menanggapi temuan BPK terkait atas terbuangnya dana Rp763,85 miliar secara percuma di tiga perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, menyoroti kinerja PT Jakpro yang tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi.

"Dalam temuan BPK ada dana ratusan miliar di tiga BUMD Pemprov DKI Jakarta itu yang terbuang percuma, dan salah satunya PT Jakpro. Artinya, kinerja PT Jakpro patut dipertanyakan. Selain itu mereka juga tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO Formula E, padahal DKI Jakarta sudah menyetor uang Rp983,3 miliar ke FEO," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.

Diketahui, Federasi Otomotif Internasional telah mengumumkan kalender seri balap sementara mobil listrik Formula E musim 2020/2021 tersebut. Kalender seri sementara tersebut sudah disetujui oleh Dewan Motor Sport Dunia, pada Jumat 19 Juni 2021. Dalam jadwal tersebut, Jakarta tidak masuk dalam daftar. Seperti diketahui, seri di Jakarta sebelumnya batal digelar dengan alasan Pandemi Covid-19 .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Concealer Soulyu Beauty...
Concealer Soulyu Beauty Jadi Favorit Aldi Taher, Solusi Atasi Mata Panda
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Berita Terkini
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved