60% Warga Divaksin Syarat Pemkab Bogor Perlonggar PPKM dan Tarik Polisi dari Jalanan
Senin, 12 Juli 2021 - 16:33 WIB
loading...
Waki Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau proses vaksinasi massal di Puskesmas Banjarsari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (12/7/2021). Foto: SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boogor menargetkan 60 persen warganya divaksinasi Covid-19. Jika sudah mencapai 60 persen, maka PPKM Darurat akan diperlonggar dan tidak perlu lagi petugas berjaga di jalanan melakukan penyekatan.
Hal tersebut disampaikan Waki Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau proses vaksinasi massal di Puskesmas Banjarsari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Ini 7 Instruksi Bupati Ade Yasin Rem Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bogor
“Target kami minimal 60% masyarakat Kabupaten Bogor harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kalau sudah 60% masyarakat Kabupaten Bogor divaksin, tidak akan ada polisi berjaga-jaga di jalan," ungkap Iwan Setiawan.
Menurut Iwan Setiawan, hingga saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor rata-rata per hari sudah mencapai angka 350 orang dan tingkat keterisian RSUD cukup tinggi.
Hal tersebut disampaikan Waki Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau proses vaksinasi massal di Puskesmas Banjarsari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Ini 7 Instruksi Bupati Ade Yasin Rem Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bogor
“Target kami minimal 60% masyarakat Kabupaten Bogor harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kalau sudah 60% masyarakat Kabupaten Bogor divaksin, tidak akan ada polisi berjaga-jaga di jalan," ungkap Iwan Setiawan.
Menurut Iwan Setiawan, hingga saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor rata-rata per hari sudah mencapai angka 350 orang dan tingkat keterisian RSUD cukup tinggi.
Lihat Juga :